Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ini Fakta Komedian M

Reporter : Amrikh Palupi
Rabu, 6 April 2022 16:22
Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ini Fakta Komedian M
Ini keterangan dari kepolisian!

Dream - Hingga saat ini, polisi belum mengungkap sosok komedian berinisial M yang membeli konten pornografi Dea di aplikasi OnlyFans.

Banyak yang penasaran dan menebak sosok komedian M yang namanya ikut terseret kasus pornografi wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini.

Berikut fakta tentang komedian M yang akan diulas Dream sesuai dari keterangan kepolisian.

1 dari 5 halaman

1. Beli Puluhan Video Dea OnlyFans

Dea Onlyfans© Dea Onlyfans

(Foto: @deaonlyfans21)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, komedian M salah satu orang yang membeli puluhan video dan foto tanpa busana milik Dea dari hasil bukti google drive.

" Dari Google Drive itu kami indentifikasi ada ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," kata Auliansyah.

2 dari 5 halaman

2. Komedian Terkenal

Dea Onlyfans© Dea Onlyfans

(Foto: @deaonlyfans21)

Kombes Auliansyah Lubis juga menyebut komedian M merupakan artis komedi terkenal Indonesia. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci tentang M atau pun ciri-ciri dari komedian M ini.

" Seorang komedian terkenal dengan inisial M," kata Auliansyah Lubis.

3 dari 5 halaman

3. Komedian M dan Dea Onlyfans Saling Kenal

Dea Onlyfans© Dea Onlyfans

(Foto: @deaonlyfans21)

Kombes Auliansyah menyebutkan komedian M dan Dea saling kenal. " Iya, dia kenal," ucap Auliansyah.

4 dari 5 halaman

4. Akan Dipanggil Polisi

Dea Onlyfans© Dea Onlyfans

(Foto: @deaonlyfans21)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis juga akan memanggil komedian M untuk menjadi saksi dalam kasus prornografi tersangka Dea.

" Dalam minggu ini insya Allah," kata Auliansyah.

5 dari 5 halaman

5. Statusnya Dipertaruhkan

Dea Onlyfans© Dea Onlyfans

(Foto: @deaonlyfans21)

Kombes Auliansyah Lubis juga menyebut status komedian M dipertaruhkan karena bisa berubah dari saksi atau tersangkat jika terbukti ikut menyebarkan video tersebut.

" Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana kami panggil untuk menjadi saksi terlebih dahulu. Baru kami mengutarakan apakah status yang bersangkutan apakah tetap sebagai saksi atau mungkin jadi tersangka," ucapnya.

Beri Komentar