Dua Pelajar Indonesia Raih Doktor Summa Cum Laude di Universitas Islam Madinah

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 3 Februari 2020 08:00
Dua Pelajar Indonesia Raih Doktor Summa Cum Laude di Universitas Islam Madinah
Dua lulusan Universitas Islam Madinah ini punya tujuan berbeda selepas pulang ke Tanah Air.

Dream - Dua mahasiswa program doktor asal Indonesia meraih gelar doktor summa cum laude dari Universitas Islam Madinah (UIM). Mereka adalah Azmi Zarkasyi Abdullah Syukri yang kuliah di jurusan pendidikan (tarbiyah) dan Emha Hasan Ayatullah mengambil jurusan fiqhussunah.

Azmi dan Emha menjalani sidang terbuka promosi doktor pada waktu yang bersamaan di tempat yang berbeda, yaitu di ruang sidang fakultas hadits dan ruang sidang fakultas dakwah, Kamis 30 Januari 2020.

Di hadapan tim penguji, Azmi Zarkasyi Abdullah Syukri berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Peran Kegiatan Ektrakurikuler dalam Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Islam pada Siswa Tingkat SMA di Pondok Pesantren Modern di Pulau Jawa Indonesia dalam Pandangan Pendidikan Modern.

Emha Hasan Ayatullah mengangkat hasil penelitian dan otentikasi buku Fathul Baari Syarah Sahih Bukhari, Karya Al-Hafidz Abdul Fadl Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqolani, dari Kitab Bercocok Tanam hingga Akhir Kitab Al-Mukatab Bagian Bab: Belilah, Lalu Aku Bebaskan.

Selain disaksikan para mahasiswa asal Indonesia dan beberapa mahasiswa asing di UIM. Sidang terbuka promosi doktor dua mahasiswa tersebut dihadiri Pelaksana Fungsi Pensosbud 2 Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Tubagus Nafia.

1 dari 5 halaman

Sidang dua mahasiswa doktoral di Arab Saudi`

Sidang dua mahasiswa doktoral di Arab Saudi

Setelah dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan tim penguji, Azmi langsung melakukan sujud syukur dan memeluk para penguji.

Selain menerima ucapan selamat dari tim penguji, Azmi dan Emha dikerumuni rekan-rekannya sesama mahasiswa yang bergiliran menyalami dan memeluknya sambil mengucapkan selamat atas prestasi membanggakan yang diraih mereka berdua.

Azmi Zarkasyi Abdullah Syukri merupakan putra dari salah satu Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Pria kelahiran Ponorogo 1986 ini mulai belajar di UIM sejak 2005 dengan mengambil jurusan dakwah dan usuluddin untuk program S1 dan jurusan tarbiyah (pendidikan) pada program S2 dan S3.

Azmi mengatakan, sapaan akrabnya, karena menghadapi berbagai tantangan dirinya membutuhkan lima tahun untuk menuntaskan program doktornya.

“ Proses birokrasi yang panjang, mencari dan mengumpulkan data dari berbagai sumber di Indonesia, tantangan gaya Bahasa Arab dalam penulisan ilmiah, membagi waktu antara belajar dan waktu untuk keluarga,” kata cucu dari salah seorang pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor ini.

Usai belajar, Azmi berujar akan kembali mengabdi di pondok yang kini diasuh orang tuanya.

Sementara itu, Emha yang berasal dari Banyuwangi Jawa Timur memilih bergabung dengan rekan-rekan pendahulunya, yaitu mengajar di kampus.

2 dari 5 halaman

Teliti Kisah Quran Untuk Pendidikan, Mahasiswa RI Raih Doktor Mumtaz

Dream - Hakimuddin Salim meraih gelar Doktor Pendidikan Islam dengan predikat Mumtaz. Dia berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Pengujian di Fakultas Dakwah di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.

Mumtaz merupakan predikat tertinggi di lingkungan perguruan tinggi Islam. Predikat ini bermakna 'Sempurna', setara dengan Cum Laude.

Dalam disertasinya, Hakim mengetengahkan pentingnya penggunaan nilai-nilai yang diambil dari kisah-kisah dalam Al-Quran untuk metode pendidikan di lingkungan pesantren Al-Quran.

Mahasiswa Doktoral UIM asal Indonesia

Atas keberhasilan ini, Hakim menjadi mahasiswa pertama dari Asia Tenggara yang menyandang gelar Doktor Pendidikan Islam dari UIM.

" Kita patut berbangga bahwa pendidikan di Indonesia menjadi salah satu bidang kajian yang diangkat oleh kampus-kampus di luar negeri," Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Agus Muktamar, melalui keterangan tertulis diterima Dream, Kamis 19 Desember 2019.

Mahasiswa Doktoral UIM asal Indonesia

Agus didampingi beberapa staf Pensosbud KJRI Jeddah hadir dalam ujian disertasi yang digelar pada Selasa malam waktu setempat, 17 Desember 2019. Ujian itu dipimpin dua orang penguji, Muhammad Umar Falatah dan Adel A’ed Al Maghdzawi serta pembimbing disertasi Saeed Faleh Al Maghamisi.

Penguji utama, Muhammad Umar Fallatah, mengapresiasi originalitas dan keotentikan penelitian Hakim. Selama 2,5 jam, ujian berlangsung dengan dialog yang intens.

" Semoga gelar yang diraih, memberi manfaat bukan hanya kepada yang bersangkutan, namun juga kepada bangsa dan negara Indonesia," kata Agus.

3 dari 5 halaman

Beli Vila dan Tanah di Bali, Putri Arab Saudi Tertipu Rp512

Dream - Salah satu putri kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud, menjadi korban penipuan di Bali.

Lolowah menjadi korban penipuan saat membeli sebidang tanah dan properti vila di Bali dengan harga sekitar US$36 juta atau sekitar Rp512 miliar.

" Laporan polisi bulan Mei 2019. Pelapor Edvardo Paulo Lopes Gomes selaku kuasa hukumnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 29 Januari 2020.

Menurut Ferdy, terlapor kasus penipuan ini berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka. Selain penipuan, para terlapor juga diduga melakukan penggelapan dan pencuciaan uang.

4 dari 5 halaman

Bangunan Senilai Rp37 Miliar

Fredy menambahkan, Putri Lolowah telah mengirimkan uang dengan total US$36 juta sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018. Uang itu dikirim untuk pembelian tanah, juga pembangunan vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

" Namun sampai dengan tahun 2018, pembangunan belum selesai," kata dia.

Berdasarkan penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih terkait bangunan yang sudah didirikan, nilai Vila Kama dan Amrita Tedja berdasarkan kondisi fisik sekitar Rp37 miliar lebih.

" Nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Ferdy.

5 dari 5 halaman

Korban Mengirim Sejumlah Uang

Hingga saat ini tanah dan vila yang telah didirikan itu masih atas nama EMC. Padahal dalam perjanjian, akan ada proses balik nama atas perusahaan PT Eastern Kayan.

Pada Maret 2018, EMC juga menawarkan sebidang tanah kepada Putri Lolowah dengan luas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang seolah-olah tanah tersebut dijual pemiliknya.

" Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang sebesar 500 ribu USD kepada tersangka. Akan tetapi setelah dikonfirmasi, tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," ujar dia.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar