Kapal Andrey Dolgov Punya Sejumlah Nama (Foto: KKP)
Dream - Penjarahan ikan di perairan Indonesia telah menjadi persoalan besar. Kapal-kapal penjarah dari penjuru dunia memburu ikan dan hasil keanekaragaman hayati Indonesia.
Salah satu pemain besar dalam penjarahan hasil laut itu yaitu Andrey Dolgov. Kapal ini dikenal juga sebagai STS-50 dan telah diamankan pada 6 April 2018.
Tetapi, kisah ini kembali menjadi perhatian publik. Menurut laman BBC, penangkapan kapal Andrey Dolgov merupakan kerja sama antara polisi, otoritas maritim, detektif, dan pelacakan satelit.
" Selama 72 jam terakhir orang-orang mengawasi," kata Alistair McDonnell, bagian dari tim Interpol, yang ikut dalam operasi itu.
Pengintaian itu berbuah hasil. Dalam operasi penangkapan, kapal Simeulue 2 milik TNI AL harus melaju dan mengejar kapal pencuri ikan itu.
Tim TNI AL menemukan kapten dan lima perwira kapal asal Rusia dan Ukraina. Sementara itu anak buah kapal terdiri dari 20 warga Indonesia yang tak tahu menahu bahwa kapal tersebut telah menangkap ikan.
Kapal Andrey Dolgov disebut memiliki jaring besar yang dapat merentang seanjang 29 kilometer. Dalam satu perjalanan, menurut Alistair, kapal ini dapat mengangkut ikan senilai US$6 juta, atau setara Rp84,2 miliar.
Ikan hasil tangkapan mereka dijual di pasar gelap dan dicampur dengan ikan tangkapan legal untuk dijual.
Selama 10 tahun beroperasi, kapal Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan sebesar US$50 juta, setara Rp702 miliar dari lautan.
Menurut Liputan6.com, kapal Andrey Dolgov sebetulnya pernah beberapa kali ditangkap oleh otoritas sejumlah negara.
" Kapal ini sebelumnya pada Oktober 2017 pernah ditangkap di China, kemudian Februari 2018 di Mozambik," kata Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
Jejak kapal Andrey Dolgov sejatinya bukan sebagai kapal pencuri ikan. Dirakit pada 1985, kapal 54 meter itu awalnya didesain untuk menangkap tuna.
Kepemilikan kapal ini berpindah-pindah. Hingga pada 2008 kapal ini terindintifikasi dimiliki Boo-In Park dan STD Fisheries Corporation.
Saat diamankan di lautan Indonesia, kapal ini menggunakan bendera Kamboja. Tapi, terdaftar oleh perusahaan di Belize.
Setelah penangkapan kapal Andrey Dolgov, Interpol berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di sejumlah negara untuk melacak organisasi yang terlibat dengan kapal itu.
Sebab, diperkirakan, banyak organisasi kejahatan yang memalsukan dokumen pelayaran Andrey Dolgov untuk membantu penyelundupan tangkapan ikan ilegal dan uang hasil penjualannya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus baru pencurian ikan terorganisir yang banyak memanfaatkan kapal lokal yang terafiliasi perusahaan-perusahaan pemilik kapal berbendera asing.
" Sekarang modusnya berganti, bukan lagi kapal asing nangkap (ikan di Indonesia) tapi kapal Indonesia terafiliasi dengan kapal asing yang melakukan penangkapan (ikan) di Indonesia dan melakukan transhipment (bongkar muat ikan di tengah laut)," kata Susi dalam keterangan resmi di laman KKP.
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat