Anies Baswedan (Foto: Liputan6.com)
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean tengah mempertimbangkan membuka kembali operasional bioskop yang sudah ditutup sejak pandemik Covid-19. Protokol kesehatan dianggap bisa diterapkan di bioskop untuk meminimalisasi penularan virus corona.
Dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengatakan pembukaan kembali bioskop sudah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama para pakar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Salah satunya adalah penonton di ruang teater duduk satu arah.
Hal lain yang jadi pertimbangan adalah aktivitas berbicara di dalam bioskop sangat terbatas sehingga bisa meminimalisasi penularan.
" Penonton tidak saling bicara. Di bioskop semua diam, dan kalaupun ada percakapan antar orang yang kenal saja. Dan posisinya (posisi tempat duduk) pun satu arah," kata Anies, Rabu 26 Agustus 2020, dikutip dari Merdeka.com.
Anies menuturkan, aktivitas di bioskop mempermudah Pemprov dalam menyusun regulasi. Pengaturan protokol kesehatan di bioskop hampir serupa dengan pesawat terbang.
" Ini mirip situasi penerbangan pesawat. Sitting arrangements bisa diatur," tuturnya.
Namun Anies belum memastikan waktu pembukaan bioskop di Jakarta. Terpenting, saat ini, regulasi protokol kesehatan yang akan diterapkan di bioskop diatur secara detil.
Apabila didapatkan bioskop melanggar aturan, Anies mengingatkan pihaknya akan melakukan pencabutan izin usaha.
" Bila ada yang tidak ikuti protokol kesehatan, sederhana saja yaitu menutup kegiatan usahanya," tandasnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, pun mengingatkan pembukaan bioskop harus memperhatikan sejumlah hal.
Pertama, prakondisi. Pada tahap ini, pihak bioskop harus melakukan sosialisasi kepada penyelenggara hingga masyarakat mengenai protokol kesehatan Covid-19.
Kedua, aspek waktu. Tentu tidak semua sama waktunya untuk memastikan setiap yang dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang.
Ketiga, skala prioritas. Wiku menyebut, tidak semua bioskop di Indonesia dibuka. Keputusan membuka bioskop harus memperhatikan kondisi daerah terkait apakah berisiko tinggi terhadap Covid-19 atau tidak.
Setelah pemetaan prioritas, Bioskop harus melakukan simulasi secara matang. Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
" Koordinasi untuk memastikan seluruh persiapan dilakukan secara teratur dan terstruktur," sambungnya.
Saat dan setelah bioskop dibuka, tahap penting yang harus dilakukan adalah monitoring dan evaluasi. Ini untuk memastikan, pembukaan bioskop tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
" Harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman, berjalan dengan lancar," tutupnya.
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/pertimbangan-anies-buka-kembali-bioskop-di-dalam-tak-banyak-bicara-duduk-satu-arah.html
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?