Antarkan Surat Pemanggilan Kedua Rizieq, Polisi Dihadang LPI di Petamburan

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 2 Desember 2020 17:26
Antarkan Surat Pemanggilan Kedua Rizieq, Polisi Dihadang LPI di Petamburan
Massa juga meneriaki tim penyidik.

Dream - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kepada pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab buntut ketidakhadirannya pada Selasa, 1 November 2020. Surat tersebut diantarkan beberapa penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Pojoksatu, penyidik tiba di Gang Paksi sekitar pukul 13.20 WIB. Tim yang dipimpin Komisaris Fadilah terlihat membawa dokumen dalam map berwarna biru.

Tetapi, tim penyidik yang terdiri dari enam orang itu diadang puluhan orang anggota Laskar Pembela Islam (LPI). Massa juga berteriak-teriak di depan polisi.

" Kau sudah menghina junjungan Nabi," teriak salah satu orang yang kemudian ditenangkan oleh anggota LPI lainnya.

Teriakan takbir juga tak berhenti. Tetapi tim penyidik tak juga terpengaruh.

 

1 dari 3 halaman

Coba Negosiasi

Penyidik juga berusaha melakukan negosiasi dengan perwakilan massa. Penyidik menyampaikan hendak menyampaikan surat pemanggilan yang kedua.

" Kami alhamdulillah diterima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik, kemudian menerima kami. Karena ada satu hal nanti saya balik lagi," ujar Fadilah.

Dia mengatakan surat pemanggilan kepada Rizieq sudah diterima pihak keluarga. Tetapi, Rizieq tidak berada di rumah.

" Iya (sudah diterima). Nggak ada (Habib Rizieq)," ucap dia.

 

2 dari 3 halaman

Buntut Ketidakhadiran Rizieq

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Rizieq pada 7 Desember 2020. Sedangkan surat pemanggilan kedua dilayangkan karena Rizieq tidak hadir pada panggilan pertama.

Pemanggilan juga dilayangkan kepada HA yang merupakan menantu Rizieq. Yusri mengatakan kuasa hukum yang bersangkutan mengatakan baik Rizieq dan HA tidak dapat hadir karena sesuatu hal.

" Baik Pak MRS dengan HA ini tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu hal. Tetapi dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima, kalau memang dinyatakan sakit harus ada surat dokter yang memang harus bisa disampaikan ke kita untuk bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya, sakitnya sakit apa," kata Yusri.

 

3 dari 3 halaman

Tak Sertakan Dokumen Kesehatan

Dalam keterangan ketidakhadiran yang diterima kepolisian, ternyata tidak disertakan surat keterangan kesehatan dari dokter. Karena alasan itulah, polisi kembali melayangkan surat pemanggilan.

" Tetapi setelah diteliti bahwa memang belum kepatutan dan wajar ini belum ada," kata dia.

Yusri mengatakan penyidik masih melakukan negosiasi dengan massa pengadang di Petamburan. Dia berharap, surat pemanggilan tersebut diterima dan Rizieq memenuhi panggilan tersebut.

" Karena sesuai dengan alamat KTP dari saudara MRS sendiri yang ada di Petamburan ini yang sementara mencoba untuk menemui saudara MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua, yang dengan harapan hari Senin nanti kedua orang MRS maupun HA ini akan bisa hadir, itu harapan kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," ucap Yusri, dikutip dari Liputan6.com

Beri Komentar