AKP Agus Hendro (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jawa Timur. Tak hanya itu, ia melaporkan pimpinan karena dianggap arogan terhadap anak buahnya.
Pria yang sudah 27 tahun menjadi polisi itu mengundurkan diri sebagai anggota Polri lantaran merasa telah dihina oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetyo, seperti 'banci'.
AKP Agus Hendro menadatangi Polda Jatim untuk menyerahkan berkas surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.
“ Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya,” ujar Agus, Kamis 1 Oktober 2020.
Agus tidak terima dengan perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki dirinya dan anak buahnya yang lain.
Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, namun juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.
" Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) Kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok begitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," tandasnya.
Arogansi Kapolres, menurutnya, tidak hanya berhenti sampai di situ. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu.
Tindakan itu, kata dia, membuat resah. Dia menganggap tindakan Kapolres itu belum tentu benar.
" Kapolres tidak ada arahan apapun, tetapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenarnya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?" pungkas Agus.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut, anggotanya itu selama satu minggu terakhir hingga saat ini sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, Kasat Sabhara sudah bolos tugas sejak tanggal 21 September lalu.
“ Dia (Kasat Sabhara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia enggak terima anggap saya arogansi,” ujarnya.
Soal makian (banci), Kapolres menjawab jika yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.
“ Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, jika persoalan ini pun akan diserahkan pada Polda Jatim. Sebab, sebagai perwira, penanganan kasus Kasat Sabhara ini akan dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk terkait dengan bolos dari dinas.
“ Kalau saya yang jelas ranahnya Polda. Perwira ranahnya Polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas,” jelasnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati