Bacaan Doa Fidyah untuk Orang Meninggal, Ketahui Juga Dua Cara Membayarnya

Reporter : Arini Saadah
Rabu, 9 Maret 2022 18:01
Bacaan Doa Fidyah untuk Orang Meninggal, Ketahui Juga Dua Cara Membayarnya
Terdapat lima golongan orang yang boleh membayar fidyah.

Dream - Fidyah merupakan salah satu ibadah dalam Islam yang biasanya makin sering didengar setelah selesai menjalani puasa Ramadan. Istilah ini merujuk pada salah satu cara membayar hutang puasa wajib yang ditinggalkan sesuai yang disyariatkan. Membayar fidyah dilakukan dengan memberikan makanan pokok seperti beras kepada orang yang membutuhkan.

Diketahui puasa ramadan adalah ibadah wajib bagi seluruh umat Muslim. Selain puasa qadha, cara lain untuk melunasi utang puasa Ramadan adalah dengan mambayar fidyah. Selain dengan beras, ada juga yang membayar fidyah dengan sejumlah uang.

Tata cara membayar fidyah perlu dipahami setiap muslim. Sebab tidak semua orang boleh mengganti puasa dengan membayar fidyah. Hanya orang-orang dalam kondisi tertentu saja yang diperbolehkan, salah satunya orang yang meninggal dunia, sementara ia masih punya hutang puasa.

Saat membayar fidyah juga ada doa yang perlu diketahui. Berikut ulasan tentang doa fidyah orang meninggal, dirangkum Dream dari berbagai sumber.

1 dari 4 halaman

Golongan Orang yang Membayar dan Menerima Fidyah

Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

  1. Orang yang wajib membayar fidyah puasa ramadhan adalah wanita hamil dan menyusui. Hal ini dilakukan ketika ibu hamil atau menyusui itu meninggalkan puasa karena mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya.
  2. Golongan kedua adalah orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.
  3. Golongan ketiga adalah orang tua renta yang sudah lemah fisiknya sehingga tidak mampu menjalankan puasa ramadhan.
  4. Golongan keempat adalah orang yang menunda kewajiban meng-qadha puasa Ramadan tanpa uzur syar'i hingga tiba Ramadan tahun berikutnya. Mereka wajib meng-qadha' puasanya sekaligus wajib membayar fidyah puasa Ramadan di tahun sebelumnya sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.
  5. Golongan kelima adalah orang yang meninggal dengan membawa utang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.
2 dari 4 halaman

Orang yang Berhak Menerima Fidyah

Selain orang yang wajib membayar fidyah, ada pula golongan orang yang berhak menerima fidyah, yaitu:

  1. Orang fakir, yaitu orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena tidak memiliki penghasilan dan harta sama sekali. 
  2. Orang miskin yaitu orang yang masih memiliki harta dan penghasilan, namun harta tersebut tidak mencukupi seluruh kebutuhannya sehari-hari.
  3. Orang tua yang sakit dan tidak ada harapan sembuh. Khususnya orangtua yang mengalami sakit parah namun dinyatakan tidak ada harapan untuk sembuh.

Apabila fidyah diberikan kepada orang-orang selain tiga kelompok ini, maka fidyah yang dibayarkan tidak sah.

3 dari 4 halaman

Cara Membayar Fidyah Orang Meninggal

Cara membayar fidyah yaitu dengan satu mud beras, atau senilai ¼ sho. Diketahui 1 sho setara 2,5 sampai 3 kilogram.

Pembayaran fidyah orang meninggal dibayarkan oleh kerabat terdekatnya atau ahli warisnya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW:

“ Barangsiapa yang meninggal dunia lantas masih punya utang puasa, maka keluarga dekatnya (meski bukan ahli waris) yang mempuasakan dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, " Jika seseorang sakit di bulan Ramadhan, lalu ia meninggal dunia dan belum lunas utang puasanya, maka puasanya dilunasi dengan memberi makan kepada orang miskin dan ia tidak memiliki qodho'. Adapun jika ia memiliki utang nazar, maka hendaklah kerabatnya melunasinya." (HR. Abu Daud)

Sebenarnya ada dua cara untuk melunasi utang puasa bagi orang yang sudah meninggal dunia:

  1. pertama dengan membayarkan utang puasanya yang dilakukan oleh kerabat, atau
  2. dengan menunaikan fidyah dengan memberikan bahan makanan pokok kepada fakir, miskin, dan orang tua sakit yang sudah tidak ada harapan sembuh.
4 dari 4 halaman

Doa Fidyah Orang Meninggal

Saat membayarkan fidyah orang meninggal, maka ada doa fidyah orang meninggal yang perlu dibaca. Doa ini sebagai niat untuk membayar utang puasa orang yang sudah meninggal.

1. Doa Fidyah Orang Meninggal dengan Puasa

Lafal niat doa fidyah orang meninggal tentu berbeda dengan mengqadha puasa. Berikut bacaan niat doa fidyah orang meninggal:

Nawaitu shouma ghodin ‘an qodhoo-I fardho romadhoona (fulan) lillahi ta’ala.

Artinya:

“ Aku niat puasa esok hari karena mengganti puasa wajib Ramadhan bagi (sebut nama orang yang sudah meninggal) karena Allah Ta’ala.”

2. Doa Membayar Fidyah Orang Meninggal dengan Bahan Makanan Pokok

Selain membayarnya dengan puasa, ada cara lain membayar fidyah yaitu dengan memberikan beras atau bahan makanan pokok ke orang fakir, orang miskin dan orang tua sakit yang sudah tidak ada harapan sembuh.

Berikut niat doa fidyah orang meninggal saat memberikan bahan makanan pokok ke orang yang berhak menerimanya:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an shaumi ramadhani fulan ibni fulani fardla lillahi ta'ala.

Artinya,

" Saya niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk (sebut nama orang yang meninggal), fardlu karena Allah."

 

Beri Komentar