Ilustrasi
Dream - Memotong kuku termasuk salah satu bagian dari ajaran Islam. Dalam disiplin fikih, ini masuk dalam bab thaharah atau bersuci.
Kuku adalah bagian tubuh yang harus dibuang. Karena kuku dapat menyimpan kotoran yang berbahaya bagi tubuh.
Pemotongan kuku dianjurkan dilakukan sepekan sekali. Ini menunggu agar kuku tumbuh hingga bisa dipotong.
Dalam Islam sendiri, sunah memotong kuku dilakukan pada hari Jumat. Hal ini sebagaimana kebiasaan Rasulullah Muhammad SAW.
Ketika akan memotong kuku, dianjurkan membaca doa ini.
بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ وَعَلَى سُنَّةِ مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِمْ
Bismillah wa billahi wa 'ala sunnati muhammadin wa ali muhammadin shalawatullahi wa salamuhu 'alaihim.
Artinya,
" Dengan menyebut nama Allah, dan karena Allah, serta mengikuti sunah Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, semoga rahmat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepada mereka."
Sumber: Bincang Syariah.
Dream - Ada banyak sekali amalan sholat sunah dalam Islam. Semua amalan ini sangat dianjurkan dijalankan. Manfaatnya pun cukup banyak. Salah satunya, menambah catatan amalan kita.
Ada satu sholat yang derajatnya begitu mulia, yaitu Sholat Hajat. Sholat ini dianjurkan bagi setiap muslim yang sedang punya hajat dan ingin terpenuhi.
Tata cara sholat hajat sama dengan sholat sunah lainnya yaitu dua rakaat salam. Hanya saja, diniatkan untuk menunaikan hajat atau kebutuhan.
Nah, sebelum melaksanakan Sholat Hajat, awali dengan doa ini. Doa tersebut merupakan pengantar agar hajat yang sedang kita miliki segera terpenuhi.
اَللَّهُمَّ اِلَيْكَ قَصَدْتُ وَبِبَابِكَ وَقَفْتُ وَبِجَانِبِكَ اِلْتجَأْتُ وَاِيَّاكَ سَأَلْتُ وَبِمُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَأَلِهِ وَصَحْبِهِ تَوَسَّلْتُ وَبِأَنْبِيَائِكَ وَرُسُلِكَ وَاَوْلِيَائِكَ تَشَفَّعْتُ فَاقْضِ اللَّهُمَّ حَاجَتِيْ وَنَفِّسْ كُرْبَتِيْ وَمَا نَزَلَ بِيْ مِنْ حِيْرَتِيْ
Allahumma ilaika qoshadtu wa bibabika waqoftu wa bijanibika iltaja'tu wa iyyaka saaltu wa bimuhammadin shallallahu 'alaihi wa sallama wa alihi wa shahbihi tawassaltu wa bi ambiyaika wa rusulika wa awliya-ika tasyaffa'tu faqdli allahumma hajati wa naffis kurbati wa ma nazala bi min khirati.
Artinya,
" Ya Allah, kepada-Mu aku menuju, dan di pintu-Mu aku berdiri, dan di sisi-Mu aku berlindung, dan kepada-Mu aku memohon, dengan Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya aku bertawassul, dengan para nabi-Mu, para utusan-Mu dan para wali-Mu aku minta syafaat. Ya Allah, kabulkanlah hajatku, bebaskanlah penderitaanku dan kebingungan yang menimpaku."
Sumber: Bincang Syariah
Tembok Putih di Rumah Selalu Kinclong, Lakukan Perawatan Rutin
Mona dan Indra Brasco Ungkap Awal Ketahui Putrinya Mengalami Depresi
Darurat Cacar Monyet, Dan Kematian Itu Makin Akrab
2 Tutorial Kerudung Citra Kirana, Auto Cantik dan Menawan!
OOTD Hijab Nuansa Pink Zaskia Adya Mecca, Terlihat Lebih Muda bak ABG
Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Hukum, Bacaan Niat, dan Ketentuannya
Potret Winda Khair Menangis Harus Melepas Pergi Suami Bertugas
Kemenag Cari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Simak Syarat dan Bocoran Tesnya
Heboh Video Jemaah Wanita Pakai Ihram Laki-Laki Saat Umroh di Mekah, Umbar Bagian Bahu
10 Potret Rumah Husein Alatas yang Pernah Dekat dengan Ayu Ting Ting, Kamarnya Bikin Salfok!
Bacaan Sholawat Fatih untuk Kekayaan dan Keutamaannya Sebagai Kunci Pembuka Rezeki