Bebas dengan Jaminan Rp10 M, Polisi Pembunuh George Floyd Alami Nasib Tragis

Reporter : Reni Novita Sari
Kamis, 25 Juni 2020 11:30
Bebas dengan Jaminan Rp10 M, Polisi Pembunuh George Floyd Alami Nasib Tragis
J Alexander Kueng, terdakwa kasus kematian George Floyd yang bebas usai membayar jaminan sebesar 10,6 Miliar rupiah diberi sumpah serapah oleh seorang wanita ketika berada di pusat perbelanjaan

Dream- Mantan polisi yang menjadi salah satu terdakwa pembunuhan George Floyd, J Alexander Kueng, dihujat warga ketika sedang berbelanja bahan makanan di Supermarket.

Alexander Kueng merupakan satu dari empat mantan polisi yang menjadi tersangka dalam insiden kematian George Floyd akhir Mei silam. Namun, Kueng akhirnya bebas dari penjara Hennepin County dengan jaminan sebesar US$750 ribu atau setara dengan Rp10,6 miliar.

Kueng pun kembali bebas berkeliaran di kota. Seorang pengguna Twitter, Josiah, mengunggah video Kueng yang tengah berada di supermarket Cub Foods, pinggiran Plymouth, Massachusetts, Amerika Serikat.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan menghujat Kueng dan menyebutnya tidak akan hidup tenang karena perbuatannya kepada George Floyd.

Video itu ramai di jejaring media sosial hingga warganet pun ikut menghujat mantan polisi tersebut.

1 dari 5 halaman

Menjumpai Keung di Pusat Perbelanjaan

Sang pengunggah video mengklaim wanita yang mengutuk Kueng adalah saudara perempuannya. Kueng dikenali oleh perempuan tersebut saat tengah berbelanja di sebuah supermarket. Pada awal video, tampak wanita tersebut awalnya tidak yakin pria itu adalah Kueng, sehingga perlu bertanya untuk memastikan.

J Alexander Kueng

" Siapa nama Anda?" tanya wanita tersebut, dikutip dari laman Evening Standard.

Keung terlihat bingung, namun masih tenang menanggapi teguran tersebut. " Oh, ya itu saya," jawab Kueng.

Mendengar pengakuan Kueng, nada bicara wanita tersebut meninggi. " Jadi Anda bebas dari penjara dan dengan santainya berbelanja di Cub Foods seakan Anda tidak melakukan apa-apa?" kata perempuan dalam video.

" Saya tidak akan menyebutnya sebagai hal yang nyaman. Saya hanya ingin membeli barang kebutuhan," jawab Keung, seraya memegang satu paket kue di tangannya.

2 dari 5 halaman

Terus Menyindir Kueng

Perempuan dalam video terus-menerus menyindir Kueng yang begitu santainya berbelanja dan menikmati udara bebas di luar penjara tanpa merasa bersalah. Sementara itu, Kueng hanya mengatakan dia ingin membeli kebutuhan pokok.

J Alexander Kueng

Wanita itu terus menegur Keung. " Apakah kamu tidak pernah merasa menyesal melakukannya? Aku pikir kamu melakukan hal yang tidak benar. Saya tidak berpikir Anda harus keluar dengan jaminan," kata wanita tersebut.  

" Aku bisa mengerti itu. Maaf kau merasa seperti itu," jawab Keung.

3 dari 5 halaman

Kueng Tidak Akan Hidup Tenang

Wanita yang gigih itu terus menceramahi Keung. " Apakah Anda mengira orang-orang tidak akan mengenali Anda? Kamu tidak punya hak untuk berada di sini. Kamu membunuh seseorang dengan darah dingin," ujar wanita tersebut.

Ketika wanita itu bertanya apakah Keung ingin meminta maaf atau merasa menyesal, mantan polisi itu mengatakan hanya ingin menyelesaikan belanja dan menyelesaikan kegiatannya. " Saya mengerti, saya hanya akan membayar belanjaan saya," ujar Kueng.

J Alexander Kueng

" Kami tidak ingin kamu mendapatkan barang-barangmu. Kami ingin kau dipenjara," timpal perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Pada bagian selanjutnya dalam video tersebut, wanita itu memberi tahu pelanggan toko lainnya bahwa pria yang tengah dicecarnya itu adalah salah satu terdakwa pembunuhan George Floyd.

Dia melanjutkan dengan sumpah serapah bahwa kehidupan Keung di luar akan dibuat sengsara ke mana pun dia mencoba pergi. Wanita itu juga menambahkan bahwa Keung beruntung alamat rumahnya tidak banyak diketahui pleh publik.

J Alexander Kueng

" Kau tidak akan bisa hidup nyaman di Minnesota, atau di mana pun dan kamu akan kembali ke penjara," katanya.

Lantas unggahan ini pun menjadi trending topik di media sosial dan merekapun sependapat dengan perempuan yang ada di dalam video jika mereka bertemu dengan Kueng dan terdakwa lainnya.

4 dari 5 halaman

Kasus George Floyd

Dalam kasus kematian George Floyd, Derek Chauvin, mantan polisi berkulit putih, berlutut dengan fatal di leher Floyd selama penangkapan 25 Mei 2020 karena ia dituduh menyerahkan uang kertas palsu.

Sementara, Alexander Keung menjadi tersangka karena diduga membantu dan bersekongkol atas pembunuhan tingkat dua, dan ikut andil dalam kematian Floyd. Menurut dokumen pengadilan, Keung membantu menganiaya Floyd dalam penangkapan atas dugaan penggunaan uang palsu senilai USD 20.

J Alexander Kueng

Keung, Chauvin, dan dua polisi lainnya telah dipecat dan didakwa dalam kematian Floyd, yang telah memicu kerusuhan internasional dan menyerukan reformasi kepolisian.

Selain Kueng, mantan polisi lain yang dibebaskan usai membayar uang jaminan USD 750.000 adalah Thomas Lane. Jika pengadilan memvonis mereka bersalah maka Derek Chauvin, Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao terancam hukuman 40 tahun penjara.

5 dari 5 halaman

Tonton Videonya

Beri Komentar