Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Jika tahun ini masih mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, maka wajib bersyukur. Maklum, di tengah pandemi Covid-19, tidak semua orang mendapat menikmati THR. Beberapa, hanya dicicil berbulan-bulan ke depan.
Manfaatkan THR sesuai dengan kebutuhan. Pilih yang paling urgent, jangan dihabiskan untuk membeli ini, itu, yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan. Gunakanlah dengan bijak.
Jika masih ada sisa, atau bahkan tidak terpakai, tak ada salahnya memakai THR untuk investasi. Kita bisa menggunakan instrumen keuangan syariah untuk alokasi dana investasi. Sehingga sisa THR bisa berkembang biak.
Ada dua instrumen yang bisa kita gunakan untuk menempatkan dana investasi. Pertama deposito syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, yang disetujui oleh dua belah pihak. Sementara deposito konvensional membagikan keuntungan dalam bentuk bunga.
Yang ke dua, investasi di pasar modal syariah. Bentuknya beragam, bisa reksa dana syariah, sukuk, dan saham syariah. Instrument-instruumen itu menganut sistem syariah, yaitu berdasarkan perjanjian bagi hasil.
Untuk reksa dana syariah, kamu jangan khawatir. Dana yang kamu tempatkan, tidak akan lari ke tempat-tempat bisnis yang dijalankan secara haram.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR