Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Jika tahun ini masih mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, maka wajib bersyukur. Maklum, di tengah pandemi Covid-19, tidak semua orang mendapat menikmati THR. Beberapa, hanya dicicil berbulan-bulan ke depan.
Manfaatkan THR sesuai dengan kebutuhan. Pilih yang paling urgent, jangan dihabiskan untuk membeli ini, itu, yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan. Gunakanlah dengan bijak.
Jika masih ada sisa, atau bahkan tidak terpakai, tak ada salahnya memakai THR untuk investasi. Kita bisa menggunakan instrumen keuangan syariah untuk alokasi dana investasi. Sehingga sisa THR bisa berkembang biak.
Ada dua instrumen yang bisa kita gunakan untuk menempatkan dana investasi. Pertama deposito syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, yang disetujui oleh dua belah pihak. Sementara deposito konvensional membagikan keuntungan dalam bentuk bunga.
Yang ke dua, investasi di pasar modal syariah. Bentuknya beragam, bisa reksa dana syariah, sukuk, dan saham syariah. Instrument-instruumen itu menganut sistem syariah, yaitu berdasarkan perjanjian bagi hasil.
Untuk reksa dana syariah, kamu jangan khawatir. Dana yang kamu tempatkan, tidak akan lari ke tempat-tempat bisnis yang dijalankan secara haram.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!