Bendum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka di KPK, Ini Tanggapan Gus Yahya

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 21 Juni 2022 07:00
Bendum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka di KPK, Ini Tanggapan Gus Yahya
Ini tanggapan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf soal kasus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

Dream - Bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming, telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal Mardani Miming yang bahkan sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

" Kita sudah dengar kabar itu tapi kita akan pelajari dulu nanti ya," kata Yahya di Hotel Sultan Jakarta saat konferensi pers rapat pleno PBNU & Kick Off Harlah 1 Abad NU, Senin 20 Juni 2022.

Yahya mengaku belum mengetahui secara detail duduk perkara kasus yang menjerat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.

1 dari 2 halaman

PBNU Akan Dampingi Proses Hukum

" Jadi kita akan press conference nanti sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," lanjut pria yang sering disapa Gus Yahya itu.

Menurut Yahya dipandang secara organisasi, kasus Maming harus jelas dulu urusan apa yang menimpanya. Karena dia sendiri belum mengetahui secara lengkap.

Ketika ditanya apakah PBNU akan memberikan pendampingan hukum. Kata Yahya, pihaknya akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya.

" Oh iya jelas nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya," lanjut Yahya.

2 dari 2 halaman

Terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, membenarkan pencegahan Maming ke luar negeri. Dia menyebut, Maming dicegah sejak 16 Juni 2022 hingga enam bulan ke depan.

" Betul. Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022," ujar dia dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com.

Dia menyebut, Maming dicegah lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. " (Dicegah sebagai) tersangka," kata dia.

Maming diketahui sempat diperiksa oleh KPK pada, 2 Juni 2022. Tak hanya Mardani, KPK juga pernah meminta keterangan dari adik Mardani, yakni Rois Sunandar pada 9 Juni 2022.

Mardani diduga terlibat dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Beri Komentar