Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - RP, keponakan Prabowo Subianto dikabarkan ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya terkait kasus pembobolan ATM.
" Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain atau skimming salah satu bank swasta sesuai Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019," uajr Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari Merdeka.com, Minggu 17 Maret 2019.
Dalam kasus ini, RP ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Ketika ditangkap, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti 1 buah ATM, 2 buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, HP dan peralatan skimming.
" RP pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng, Jakpus. Kerugian 300 juta," ucap dia.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kabar penangkapan keponakan capres nomor urut 02 itu.
" Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi, ya memang betul sudah ditangkap," ujar Dasco.
Meski demikian, Dasco membantah kalau uang hasil membobol ATM itu mengalir ke adik Prabowo, Hashim dan ormas Tidar. Menurutnya, kabar tersebut adalah hoaks.
" Bahwa kemudian uang mengalir ke Tidar dan ke Pak Hashim, itu kami konfirmasi seratus persen tidak benar. Itu hoaks," kata dia.
(Sumber: Merdeka.com/Ronald)