Kerangkeng Dihuni Pekerja Kebun Sawit Di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (Migran Care)
Dream - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menyorot perhatian. Tempat itu sempat diklaim difungsikan sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pemeriksaan terhadap kabar ini. Hasilnya, tempat itu bukan untuk rehabilitasi pecandu obat-obatan terlarang.
" Kita nyatakan bukan tempat rehabilitasi," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo.
Apalagi, kata Sulistyo, tidak semua orang yang dikerangkeng adalah pecandu narkoba. Bahkan dari asesment BNN, beberapa penghuni kerangkeng tidak mengalami masalah kecanduan barang haram itu.
" Pertanyaannya, tujuannya apa (dikerangkeng)?" kata dia.
Sulistyo menegaskan kerangkeng sebenarnya bertujuan untuk membatasi seseorang. Tidak tepat jika kerangkeng digunakan untuk tempat rehabilitasi.
" Ya, (kerangkeng) bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba dikerangkeng," kata dia.
Kecuali jika para pecandu narkoba itu sedang menjalani proses hukum. Itupun, kata Sulistyo, tidak ditempatkan di kerangkeng.
" Seperti yang ada di lembaga pemasyarakatan, mereka terjerat kasus narkonba, masuk penjara, nah, sekalian direhab di sana," kata dia.
Apalagi, lanjut Sulistyo, tidak ditemukan adanya perlakuan kepada para penghuni kerangkeng selayaknya orang yang menjalani rehabilitasi. Bahkan tidak ada prosedur administrasinya.
" Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," ucap Sulistyo, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, atas dugaan korupsi turut menguak dugaan praktik kejahatan lain. Ini lantaran ditemukan kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati.
Migran Care segera melaporkan temuan ini ke Komnas HAM. Diduga telah terjadi praktik perbudakan modern yang dilakukan Terbit.
Kepala Pusat Studi Migrasi Migran Care, Anis Hidayat, menyatakan dari laporan yang didapat, kerangkeng itu dibangun di lahan belakang rumah Terbit. Mereka yang ada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati itu.
" Ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi, yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ujar Anis.
Anis mengungkapkan pelaku perbudakan adalah orang yang sama dengan yang ditangkap KPK. Dia menilai praktik ini sudah sangat keji.
" Berapa lamanya, nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dari data sementara, kata Anis, jumlah korban tercatat 40 orang. Ada kemungkinan korban lebih banyak.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, menyatakan aduan Migran Care telah diterima. Pihaknya segera memproses aduan tersebut.
" Dugaannya terjadi penyiksaan atas pekerja kelapa sawit di Kabupaten Langkat, nanti setelah dijelaskan ke kami apa yang akan dilakukan oleh Komnas HAM," kata dia.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak, membenarkan temuan ini. Dia mengakui ditemukan kerangkeng manusia di rumah Terbit bersamaan dengan OTT yang dilakukan tim penindakan KPK pada Selasa, 18 Januari 2021 lalu.
Saat OTT, Panca mengatakan pihaknya membackup KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit. Di situlah didapat temuan kerangkeng itu.
" Kami dapati, betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang pada saat itu," kata Panca.
Berdasarkan hasil pendalaman, Panca mengatakan kerangkeng itu difungsikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba pribadi milik Terbit. Tempat itu sudah dipakai 10 tahun lamanya.
" Memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan (Terbit) secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, untuk merehabilitasi korban-korban narkoba," kata dia.
Meski demikian, tempat itu tidak mengantongi izin. Panca pun mendorong jika ada pihak swasta membuka fasilitas rehab harus legal.
" Karena Sumut nomor satu, kami dorong rehabilitasi swasta. Karena pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar legal," kata dia, dikutip dari JPNN.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`