Ilustrasi Wanita Muslimah. (Foto: Shutterstock.com)
Dream – Ketika memasuki usia baligh, laki dan perempuan akan menemukan rambut dan bulu yang tumbuh di beberapa bagian tubuh, termasuk di daerah organ vital. Sebagai bentuk menjaga kesehatan, Islam mengajarkan untuk mencukur bulu kemaluan tersebut.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW menyatakan, mencukur bulu kemaluan termasuk sunnah yang dianjurkan dan bagian dari fitrah manusia.
Manfaat mencukur bulu kemaluan pada wanita dan laki-laki adalah agar menjaga kebersihan organ vital terjaga tetap sehat. Cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadis tentu masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang.
Dalam artikel kali ini Dream akan membahas tentang cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadis beserta penjelasan hukumnya. Mari disimak!
Agama Islam mengajarkan lima sunnah fitrah kepada para pemeluknya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW. Menurut beliau, mencukur bulu kemaluan atau yang disebut istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah manusia.
" Terdapat lima hal yang termasuk fitrah: khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitivitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita.
Cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits pun harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang. Sebab ada yang bulunya cepat panjang, ada pula yang tidak.
Para ulama dalam hal ini menganjurkan untuk setidaknya mencukur bulu kemaluan setiap 40 hari sekali.
Hal ini dijelaskan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab bahwa penetapan waktu mencukur bulu kemaluan sebagaimana yang telah dijelaskan dilihat dari sisi panjangnya. Jika dibiarkan, maka jangan sampai melebihi empat puluh hari."
Imam Nawawi tersebut tentunya juga berangkat dari hadis Rasulullah SAW.
“ Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.’” (HR Muslim).
Meskipun boleh dilakukan tidak lebih dari 40 hari, akan tetapi Imam Nawawi menjelaskan bukan berarti kita membiarkannya selama 40 hari tersebut. Apabila sudah panjang dan menyebabkan bau, sebaiknya segera dicukur.
Hal ini dijelaskan oleh beliau dalam Kitab Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin Al-Hajjaj yang berbunyi:
“ Pengertian hadits ini adalah tidak membiarkan melebihi empat puluh (hari, pent), bukan dalam pengertian mereka memiliki waktu empat puluh (hari untuk membiarkannya)."
Cara mencukur bulu kemaluan wanita sesuai anjuran Nabi SAW adalah dimulai dari bagian sisi kanan yang paling atas lalu dilanjutkan menyamping ke kiri.
Hal yang terpenting sebelum mencukur bulu kemaluan adalah disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
" Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah." (HR. Tirmidzi)
Di samping itu, cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memunculkan perdebatan, yaitu antara dicukur atau dicabut.
Menurut pandangan ulama dari Madzhab Syafi'i menyebut cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits berisi pandangan yang berbeda, yakni membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.
Bagi wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sementara bagi wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.
Hal ini berbeda dengan para ulama dari Madzhab Hambali. Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa yang paling disunahkan adalah dengan mencukurnya. Pendapat Mazhab Hambali ini telah disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.
Itulah penjelasan tentang cara mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits yang perlu kamu ketahui. Kesimpulannya, mencukur bulu kemaluan justru malah dianjurkan dalam Islam, sehingga penting bagi kita untuk lebih memerhatikan kesehatan dan kebersihan organ intim.
Setelah mengetahui penjelasan hadis tentang cara mencukur bulu kemaluan wanita, selanjutnya kamu perlu mengetahui cara aman untuk melakukannya.
Saat hendak mencukur bulu kemaluan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terhindar dari iritasi dan infeksi.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah