Cerita Sebenarnya Bapak Tua Dapat Kiriman Surat Tilang Elektronik
Dream - Beberapa hari ini jagat maya dihebohkan dengan kisah seorang bapak yang mendapat kiriman surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Gara-garanya, ketika melewati jalan desa dekat area persawahan, bapak tersebut tidak menggunakan helm.
Menurut informasi, penegakan aturan lalu lintas yang bikin heboh itu terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Banyak yang mempertanyakan perihal pelanggaran lalu lintas tersebut. Karena yang bersangkutan tinggal di desa, bukan kota.

Apalagi bapak tersebut sedang melintas di jalan desa pinggir sawah yang tidak mungkin terpasang kamera ETLE.
Menanggapi riuhnya masyarakat yang cenderung protes, akun Instagram @andreli_48 mengunggah fakta sebenarnya di balik kisah pemotor kena tilang elektronik di sawah.
Andre Li membagikan momen ketika bapak yang kena tilang elektronik bertemu dengan petugas kepolisian Sukoharjo untuk membayar denda atas perbuatannya.
Pada pertemuan itu, bapak tersebut mengenakan kemeja batik yang sama dengan foto yang tertera di surat tilang elektronik.
Pertemuan tersebut sengaja dibuat oleh polisi untuk memberikan penerangan kepada warga yang masih belum paham sistem kerja surat tilang elektronik.
Pertama-tama, polisi menanyakan kronologi kepada pemotor kena surat tilang ETLE yang belakangan diketahui bernama Pak Panto.
Jadi, kata Pak Panto, ketika pelanggaran terjadi, dia dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat takziah.

Sebelum sampai di rumah, dia mampir ke sawah untuk menengok anaknya yang sedang menanam padi.
Melihat anaknya masih belum dapat kiriman makanan dan minuman, Pak Panto jadi kasihan dan berinisiatif untuk segera pulang.
Setelah itu, Pak Panto balik lagi ke sawah untuk memberikan makanan dan minuman untuk anaknya.
Ketika pulang ambil makanan itulah dia berpapasan dengan mobil polisi yang sedang melakukan patroli.
" Kena dendanya berapa Pak, bayar berapa?" tanya polisi.
" 50 ribu, sudah bayar," balas Pak Panto singkat.
Jadi Pak Panto ini bukan keciduk kamera ETLE statis yang biasa terpasang di ruas jalur protokol.
Pak Panto kena tilang saat berpapasan dengan mobil patroli polisi yang memakai kamera E-ETLE mobile.
Penggunaan E-ETLE mobile ini ditujukan untuk area atau wilayah yang belum terjangkau ETLE statis.
Sumber: Suara
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’



Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia