Presiden Soeharto Saat Mengumummkan Pengunduran Diri Sebagai Presiden (Wikipedia)
Dream – Pria berambut putih dan berpeci hitam itu maju ke depan. Ia mengenakan baju safari lengan pendek berwana biru. Serasi dengan celanan bahannya yang juga berwarna biru,
Hari itu ia menggunakan kacamata berbingkai coklat. Ia maju ke sebuah mikropon yang sudah disediakan. Ia pun membuka lembaran kertas putih yang sudah dia siapkan.
Pria itu adalah Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Di sebelahnya ada Wakil Presiden BJ Habibie. Di belakangnya ada sejumlah jenderal berdiri, termasuk Panglima ABRI Jenderal Wiranto.
Hari itu, Kamis 21 Mei 2018, Presiden Soeharto pun mengucapkan pidatonya dengan gaya bicaranya yang monoton dan tidak meledak-ledak: “ Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.
“ Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
“ Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
“ Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.
“ Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
“ Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.
Soeharto kemudian beranjak keluar dari Istana Negara. Menaiki mobilnya dan meninggalkan Wakil Presiden BJ Habibie tanpa melihat pengambilan sumpahnya oleh hakim Mahkamah Agung sebagai Presiden RI yang baru.
Ini merupakan sebuah klimaks dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang saat itu berhasil menduduki gedung DPR/MPR. Namun prolog atau pembuka pengunduran diri itu justru terjadi pada kenaikan BBM yang diumumkan Soeharto tanggal 4 Mei atau dua minggu sebelum dia mengucapkan pidato pengunduran dirinya.

(Pendudukan DPR oleh mahasiswa pada masa akhir Soeharto/Liputan6)
Kenaikan harga BBM pada 4 Mei 1998 itu memang menimbulkan gelombang penolakan di berbagai daerah. Mahasiswa menjadi motor di balik aksi demonstrasi penentangan kenaikan harga BBM kala itu.
Pada tahun 1998, sebagian wilayah Asia memang tengah dilanda krisis keuangan. Indonesia juga ikut terjerumus krisis. Sebagai usaha keluar dari krisis, Indonesia masuk dalam program yang dicanangkan Dana Moneter Inetrnasional atau IMF. Salah satu syarat dari IMF untuk mengelontorkan bantuan ialah pemangkasan subsidi energi.
Presiden Soeharto lalu memutuskan menaikkan harga Premium sebesar 71,43 persen. Harga Premium yang bertahun-tahun tak berubah sebesar Rp 700 lantas naik jadi Rp 1.200 per liter. Di hari yang sama, Soeharto, melalui Menteri Pertambangan Kuntoro Mangunsubroto, mengumumkan juga penaikan tarif dasar listrik dan kendaraan umum.
Pengumuman kenaikan harga itu dikemas dalam bentuk Keputusan Presiden Nomor 69 dan Nomor 70 Tahun 1998. Keputusan kenaikan harga BBM yang diumumkan pada siang hari itu merupakan pertama kalinya yang dibuat pemerintah Orde Baru tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kebijakan itu itu semakin memicu reaksi dari mahasiswa dan para anggota legislatif. Bentrokan di jalanan pun menjadi tak terelakkan.
Aksi menolak penaikan harga BBM awalnya dilakukan mahasiswa IKIP Medan dan Universitas Medan Area, pada Senin, 4 Mei 1998. Laporan media saat itu menyebutkan mahasiswa melakukan aksi di dalam kampus yang diblokade ekstra ketat oleh aparat. Aksi berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.
Begitu aparat menarik pasukan, mahasiswa meluapkan rasa kesal karena dikurung seharian di dalam kampus mereka. Tanpa diketahui siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi pelemparan ke arah toko-toko di sekitar kampus.
Aksi kian beringas karena masyarakat ikut turun membakar ban dan melempari aparat keamanan. Kantor Satlantas Percut Sei Tuan di Jalan Pancing jadi korban amukan massa. Mobil-mobil dinas dan pibadi milik warga keturunan Tionghoa juga ikut dibakar dan dihancurkan.
Sementara itu, di Ibu Kota, mahasiswa telah memulai aksi tepat pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 1998. Sekitar 2.000 mahasiswa dari 19 kampus di Jakarta berkumpul di Jalan Pemuda Jakarta, tepatnya di Kampus IKIP Rawamangun atau sekrang dikenal sebagai Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Saat polisi membolehkan mereka keluar kampus, mahasiswa menggelar protes di jalanan. Meski penaikan harga BBM belum diumumkan, mahasiswa telah mencium rencana pemerintah tersebut.
Pada masa itu, dari sisi nilai tukar rupiah, di era pemerintahan Soeharto, dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 2.000-Rp 2.500 karena Indonesia belum menganut rezim kurs mengambang. Orde Baru kala itu tidak mau tahu, dolar AS harus bertahan di level itu.
Namun, karena kebijakan itu, cadangan devisa Indonesia terus tergerus untuk menjaga kurs rupiah. Akhirnya pemerintah membuka rupiah menjadi kurs mengambang. Akhirnya dolar AS mulai merangkak naik ke Rp 4.000 di akhir 1997, lanjut ke Rp 6.000 di awal 1998.
Pelemahan rupiah diperparah ketika kondisi keamanan dan politik Indonesia yang terus bergejolak akibat kenaikan harga BBM. Pada Mei 1998, kerusuhan terjadi di mana-mana menuntut Presiden Soeharto mundur dan mulai dari situ krisis moneter Indonesia memuncak.
Sampai akhirnya rupiah jatuh tak berdaya saat dolar AS mencapai level Rp 16.650. Perekonomian pun kacau balau. Ekonomi Indonesia tidak tumbuh bahkan minus -13,1%, harga-harga pangan melambung tinggi, inflasi pun meroket hingga 82,4%. Depresiasi rupiah mencapai 197%.
Aksi mahasiswa pun berlanjut dengan tuntutan Soeharto mundur dan tuntutan reformasi digulirkan. Tuntutan itu terpenuhi pada 21 Mei 1998, ketika Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri.
Kenaikan harga BBM memang kerap memicu demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa dan bisa berujung pada krisis politik seperti pada masa era Soeharto.
Namun sejatinya, kenaikan harga BBM selalu terjadi pada era kepresidenan siapa pun, kecuali pada era Soekarno dan Habibie.
Setelah era reformasi dimulai, pemerintah mengatur penjualan bahan bakar minyak di Indonesia melalui Pertamina. Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah yang menyubsidi dan mengatur penjualan bahan bakar bensin, solar (diesel), dan minyak tanah secara eceran melalui Pertamina.

(Mobil pengantar minyak Pertamina/Merdeka)
Bahan bakar minyak sebagai komoditas penting yang digunakan hampir setiap orang memiliki harga jual yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Harga bahan bakar minyak juga menjadi penentu bagi besar kecilnya defisit anggaran.
Di sisi lain, penetapan harga bahan bakar minyak dapat membebani rakyat miskin apabila penetapannya tergolong tinggi. Tak jarang kenaikan harga bahan bakar minyak selalu diikuti kenaikan harga-harga bahan lainnya.
Di luar harga BBM bersubsidi yang diatur pemerintah, penjualan BBM nonsubsidi diatur melalui harga keekonomian berdasarkan mekanisme pasar. Selain Pertamina, BBM nonsubsidi juga dijual oleh perusahaan lainnya seperti Shell, Vivo, BP-AKR, Mobil, dan lain sebagainya.
Bahan bakar minyak bersubsidi terdiri dari 3 jenis yang diperuntukkan bagi konsumen eceran. Sejak 2022, bensin bermerk Pertalite menjadi jenis bensin yang dijual dengan skema subsidi menggantikan Premium yang dijual sebelumnya.
Berikut kenaikan harga BBM dari era Presiden Soekano sampai era Presiden Jokowi:
Presiden Soekarno
Pada masa kepemimpinan Soekarno dari tahun 1945 hingga 1967, tidak tercatat pernah adanya kenaikan harga BBM.
Namun, walau BBM tidak pernah naik, krisis ekonomi pertama terjadi pada tahun 1965-1966. Pada saat itu kondisi dari sosial, politik, ekonomi Indonesia betul-betul dalam kondisi yang memprihatinkan. Bahkan secara ekonomi di tahun 1965 itu inflasi mencapai angka 594 %. Pada tahun 1966 inflasi bahkan mencapai 635 %.

(Demosntrasi massa pada akhir kekuasaan Soekarno/Merdeka)
Akhirnya Soekarno dipaksa mundur dan diganti Soeharto.
Presiden Soeharto
Pada masa pemerintahan Soeharto, sudah 3 kali mengalami kenaikan harga BBM. Pertama pada 1991, di mana sebelumnya harga premium hanya Rp 150 naik menjadi Rp 550 per liternya atau naik 223 persen. Harga solar naik dari Rp 52 ke Rp 300 atau naik 471 persen.
Kemudian di 1993, Soeharto kembali menaikan harga premium menjadi Rp 700 per liter atau naik 40 persen. Sedangkan harga solar naik jadi Rp 380 atau naik 27 persen.
Terakhir di tahun 1998, BBM kembali naik tinggi menjadi Rp 1.200 per liter atau 71 persen dan solar jad 600 atau naik 58 persen.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya krisis moneter dan syarat IMF untuk mengelontorkan bantuan ke Indonesia adalah memangkas subsidi energi. Akibatnya Soeharto mundur dan digantikan Wakil Presiden BJ Habibie.
Presiden BJ Habibie
Di masa kepresidenan Habibie tidak ada kenaikan harga BBM. Di masa jabatannya yang hanya 18 bulan, Presiden Habibie justru menurunkan harga BBM yang semula Rp 1.200 menjadi Rp 1.000 atau turun 17 persen dan harga solar dari Rp 600 ke Rp 550 atau turun 8 persen.
Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang Habibie lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya. Upaya ini akhirnya berhasil saat Sidang Umum 1999, Habibie memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
Di masa kepemimpinan Gus dur, harga BBM kembali turun menjadi Rp 600 per liter. Akan tetapi tidak lama dari masa kepemimpinannya di tahun 2000 harga BBM kembali melonjak menjadi Rp 1.150 per liter.
Kemudian di 2001, dia pun kembali menaikan harga BBM menjadi Rp 1.450 per liter.
Presiden Megawati
Selama masa kepemimpinan Presiden Megawati menaikan harga BBM sebanyak 2 kali. Pertama kenaikan BBM terjadi pada 2002 dari harga Rp 1.450 menjadi Rp 1.550 per liter. Kemudian di awal Januari 2003, dia menaikan harga menjadi Rp 1.810 per liter.
Kenaikan yang terjadi di masa Megawati itu dikarenakan harga minyak dunia mengalami kenaikan sebesar 108,3 persen dari U$ 24 di 2001 menjadi U$ 50 per barel di 2004.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Kepemimpinan Presiden SBY selama dua periode menjabat menaikan harga dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali.
Pertama SBY menaikan harga di tahun 2005 menjadi Rp 2.400 per liter. Kemudian di tahun yang sama kembali dinaikan menjadi Rp 4.500 per liter atau naik 88 persen dikarenakan adanya lonjakan harga minyak dunia.

(Demo massa PDI P menolak kenaikan BBM di era SBY/Merdeka)
Kemudian di 2008 BBM kembali naik menjadi Rp 6.000 per liter atau naik 33 persen. Penyebabnya adalah adanya krisis ekonomi global yang membuat harga minyak dunia kembali melambung tinggi.
Menjelang pemilu 2009 atau tepatnya di penghujung 2008, SBY menurunkan harga BBM menjadi Rp 5.500. Tak lama itu, dia menurunkan lagi menjadi Rp 5.000 pada Desember 2008 dan pada Januari 2009, dia menurunkan kembali menjadi Rp 4.500 per liter
Presiden Jokowi
Menurut catatan, Jokowi setidaknya pernah beberapa kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua ia menjabat.
Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

(Demo tolak BBM naik di Solo/Merdeka)
Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.
Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.
Sekitar dua pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.
Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan kembali menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.
Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.
Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.
Dan kenaikan terakhir terjadi pada Sabtu sore, 3 September 2022 lalu. Harga Pertalite sebagai pengganti Premium sejak tahun 2022 naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter, harga Pertamax dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM dalam setiap era kepresidenan memang selalu menimbulkan gejolak. Akibat yang buruk terjadi pada Presiden Soeharto yang membuatnya terpaksa mundur. Massa aksi mahasiswa dalam sejarah selalu tampil di depan untuk menyerukan tuntutan penolakan. Sejarah sudah menuliskan peran itu dalam tinta emas dari masa ke masa. (eha)
Sumber: Merdeka, Liputan6
Advertisement