Ilustrasi Mandi. (Foto: Pexels.com/Pixabay)
Dream – Doa mandi wajib setelah haid penting diketahui oleh Muslimah. Doa ini perlu dibaca sebagai niat mandi besar setelah haid.
BACA JUGA : Cara Mandi Besar Pria yang Sah Menurut Islam
Haid adalah kondisi hadas besar yang menghalangi seorang Muslimah untuk melakukan ibadah seperti sholat, membaca Al-Quran, thowaf dan puasa.
Sahabat Dream perlu mandi wajib terlebih dahulu agar bisa mengerjakan sholat dan ibadah lain yang telah disebutkan. Tata cara mandi wajib pun juga penting dipahami agar benar-benar sah dan suci dari hadas besar.
Lantas bagaimana bacaan doa mandi wajib setelah haid dan tata cara mandinya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini lengkap dengan adab wanita saat haid.
Jika umat muslim sedang berhadas besar, maka wajib melaksanakan perintah mandi wajib termasuk setelah haid. Hal ini seperti perintah Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya “ dan jika kamu junub, maka mandilah.”
Cara mandi wajib setelah haid beserta doanya telah tercantum dalam Surat An-Nisa ayat 43:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ
“ Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).”
Doa mandi wajib setelah haid juga bisa disebut dengan niat. Seperti ibadah pada umumnya, semua rangkaian tata caranya dimulai dengan niat baik dilafalkan maupun dibaca dalam hati.
Jika seorang wanita muslim sudah melaksanakan tata mandi wajib setelah haid dan doanya dengan benar, maka ia sudah boleh mengerjakan ibadah. Hal ini penting diketahui mengingat setiap orang pasti mengalami hadas besar, termasuk wanita dengan haidnya. Berikut doa mandi wajib setelah haid yang perlu kamu ketahui:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
" Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidi fardlon lillahi ta'ala."
Artinya:
" Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haidl, wajib karena Allah Ta'ala."
Setelah membaca doa mandi wajib setelah haid, selanjutnya lakukan mandi sesuai tata cara mandi wajib yang telah diajarkan Rasulullah SAW:
“ Kami (istri-istri nabi) jik salah seorang di antara kami junub, maka ia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali, lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian ia mengambil air dengan satu tangannya, lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
Berikut tata cara mandi wajib yang benar sesuai sunah:
Setelah mengetahui cara dan doa mandi wajib setelah haid di atas, umat muslim juga pelru mengetahui adab saat wanita sedang haid. Saat haid atau menstruasi, wanita muslim perlu melakukan beberapa adab berikut ini:
Rasulullah SAW.bersabda kepada istrinya Aisyah:
" Apabila haid datang, tinggalkanlah sholat." (HR Bukhari dan Muslim). Suatu hari, datanglah seorang wanita dan bertanya kepada Aisyah, " Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha sholatnya bila telah suci dari haid?" Kemudian istri Nabi pun bertanya, " Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti sholat." (HR. Bukhari)
Adab wanita muslimah saat haid selanjutnya adalahh tidak boleh memegang dan membaca al-Quran. Rasulullah Saw. bersabda: " Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran." (HR. Tirmidzi)
Saat sedang haid, seorang wanita tidak boleh meminta atau mendapatkan talak cerai dari suami. Jika seorang suami melakukan talak saat istrinya dalam keadaan haid, maka disebut talak bid'i. Tapi talak jenis ini sangat dilarang dalam agama Islam.
Wanita haid juga tidak boleh beri'tikaf di dalam masjid. Imam Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal menyebutkan, bahwa wanita haid dan orang yang junub haram duduk dan berdiam di masjid, tetapi dibolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan. Kemudian dilanjutkan lagi, bahwa seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu."
Jadi wanita haid boleh masuk masjid jika ada suatu kepentingan dengan syarat tidak boleh mengotori masjid. Hal ini didukung karena jaman sekarang sudah ada pembalut dan menstrual cup yang mencegah darah haid berceceran.
Berbeda dari sholat yang tidak perlu diqadha, setelah masa haidnya usai wanita muslim wajib mengganti (mengqadha) puasa Ramadhan.
Aisyah mengatakan, " Kami mengalami hal itu (haid), maka kami diperintahkan mengqhada puasa tapi tidak diperintahkan mengqadha shalat." (H.R Muslim dan Abu Daud)
Wanita yang sedang haid juga dilarang berhubungan intim dengan suaminya. Akan tetapi, wanita haid masih dibolehkan bermesraan dengan suaminya. Hal ini seperti tertuang dalam hadits riwayat Aisyah ra berikut.
Ia berkata: " Adalah Nabi SAW apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan." (Shahih Muslim No.445)
" Rasulullah SAW pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Al-Quran, sementara aku sedang haid.” (Shahih Muslim No.454)
Wanita yang sedang haid juga perlu tetap bersemangat dalam mencari ilmu dan belajar ilmu. Haid bukan alasan untuk bermalas-malasan. Membaca buku, mendengarkan ceraman, murotal, bersedekah, dan melakukan amal salih lainnya sangat dianjurkan bagi wanita haid. Namun jika keadaan haidnya sangat sakit sampai mengganggu aktivitas, maka wanita haid dibolehkan untuk beristirahat.
Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah ketika sedang melaksanakan haji, tetapi pada saat itu pula haid datang. " Kerjakanlah segala yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf." (HR. Bukhari dan Muslim)
Wanita yang sedang haid tetap dibolehkan menjalankan ibadah. Ibadah yang diperbolehkan adalah berdzikir, berdoa, bersholawat, mengingat nama Allah dengan membaca Asmaul Husna dan lain sebagainya.
Mandi wajib setelah haid harus dilakukan jika seorang Muslimah hendak melaksanakan ibadah wajib seperti sholat fardhu dan puasa. Terkadang, karena terkendala sakit atau hal lain, seorang Muslimah menunda mandi wajib setelah haid.
Melansir dari dalamislam.com, Imam Al-Mudaddits Muqbil Hadi Al-Wadi’i mengatakan, “ Bila darah haid telah berhenti dalam waktu tiga hari, kurang ataupun lebih, wajib bagi si wanita untuk mandi dan mengerjakan sholat bila telah masuk waktunya, serta diperkenankan bagi suaminya untuk mendatanginya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala (dalam Surat Al-Baqarah: 222)
“ Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran’. Oleh karena itu kalian harus menjauhkan diri dari istri-istri kalian di waktu haidnya (tidak melakukan jima’ pada kemaluan) dan janganlah kalian mendekati (menggauli) mereka sampai mereka suci dengan mandi. Apabila mereka telah suci dengan mandi maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian (pada qubul). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan dirinya.”
Dengan begitu, seorang Muslimah tidak diperbolehkan menunda melaksanakan mandi wajib jika haid sudah usai. Apabila tidak ada air untuk mandi wajib atau ia tidak bisa menggunakan air karena sakit, maka diperbolehkan baginya untuk bertayamum. Ketika ia sudah mendapatkan air atau sembuh dari sakitnya, maka wajib baginya mengerjakan mandi wajib. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Ijabatus Sa'il 'ala Ahammil Masa'il.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia