Doa Saat Berdandan di Depan Cermin

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 30 Oktober 2019 10:01
Doa Saat Berdandan di Depan Cermin
Mempercantik diri agar terlihat menarik tentu suatu kebaikan.

Dream - Saat ingin berdandan, kita semua pasti menggunakan cermin. Selain melihat apakah penampilan sudah rapi, terkadang kita juga memperhatikan kondisi tubuh khususnya wajah saat bercermin.

Di balik fungsi pemantul bayangan, sebenarnya ada fungsi cermin yang tidak disadari. Alat ini ternyata bisa membantu merefleksikan kedirian seseorang.

Bagi kaum hawa, melihat wajah sendiri yang cantik tentu menimbulkan perasaan bahagia. Apalagi jika sudah berdandan rapi, rasa percaya diri muncul setelah melihat wajah sendiri di cermin.

Patut bagi wanita untuk bersyukur atas kecantikan yang dimiliki. Namun begitu, sangat dianjurkan memohon anugerah kecantikan bukan hanya pada fisik, namun juga akhlak.

Caranya dengan membaca doa yang kerap diucapkan Rasulullah Muhammad SAW ketika bercermin. Doa ini termaktub dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas RA.

1 dari 6 halaman

Doa Saat Bercermin

Doa saat bercermin© dream.co.id

Alhamdulillahilladzi sawwa khalqi fa'addalahu wa karrama shurata wajhi fahassanaha waja'alani minal muslimin.

Artinya,

" Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan dan memperbaiki penciptaanku, memuliakan bentuk wajahku, maka Dia membaguskan dan menjadikan aku termasuk orang-orang Islam."

2 dari 6 halaman

Hikmah di Balik Mendoakan Kebaikan Orang Lain

Dream - Seorang Muslim tidak hanya dituntut untuk dekat dekat dengan Allah SWT lewat beragam ibadah. Entah itu sholat, zakat, puasa, mengaji, dan lain sebagainya.

Hal yang jauh lebih ditekankan bagi seorang Muslim yaitu berkasih-kasihan dengan sesamanya. Menebarkan kebaikan kepada sesamanya.

Melakukan kebaikan kepada orang lain merupakan inti dari ajaran Islam. Dengan kebaikan tersebut, seorang Muslim memberikan manfaat bagi saudaranya yang membutuhkan.

Terhadap kebaikan yang diterima dari orang lain, kita dianjurkan untuk mendoakannya. Bisa dengan diam-diam maupun secara langsung.

Mendoakan orang lain terkesan sepele, namun manfaatnya begitu besar. Tidak hanya bagi orang yang didoakan, melainkan untuk kita sendiri.

Dikutip dari Bincang Syariah, mendoakan kebaikan orang lain merupakan kebiasaan yang dilakukan Rasulullah Muhammad SAW dan para nabi terdahulu. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda demikian.

Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang Muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang Muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, " Amin" (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa.

 

3 dari 6 halaman

Keutamaan Mendoakan Kebaikan Orang Lain

Terdapat banyak keutamaan di balik mendoakan kebaikan orang lain. Di antaranya, doa yang kita panjatkan atas kebaikan orang lain akan dibalas setara.

Allah sampai mengutus malaikat penjaga seorang Muslim mengaminkan doanya atas kebaikan saudaranya. Dengan kata lain, doa yang kita ucapkan akan berbalik kepada kita.

Dalam riwayat lain, Ad Dailami menyatakan doa seseorang atas saudaranya yang tanpa diketahui rupanya paling cepat diterima Allah. Hal ini menunjukkan Islam mengajarkan umatnya untuk selalu memupuk kasih sayang.

Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad.

Orang-orang yang penyayang akan disayangi pula oleh Ar Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penghuni langit akan menyayangi kalian.

Mendoakan kebaikan orang lain tidaklah merugikan. Sebab, doa tersebut bisa menjadi sebab cepat terkabulnya doa untuk diri sendiri. Kebaikan yang didoakan bisa berbalik kepada kita sendiri.

Sumber: Bincang Syariah

4 dari 6 halaman

Muslim Masuk Rumah Ibadah Agama Lain, Bagaimana Hukumnya?

Dream - Setiap agama memiliki rumah ibadahnya masing-masing. Rumah ibadah tersebut tentu difungsikan untuk memuji nama Tuhan.

Tentunya, terdapat ketentuan yang berlaku di masing-masing rumah ibadah. Terutama berkaitan dengan prosesi ibadah masing-masing agama.

Ketika prosesi ibadah berlangsung, masing-masing umat membutuhkan suasana yang tenang. Ini agar prosesi ibadah bisa berjalan dengan khidmat.

Masing-masing rumah ibadah tentu bisa dimasuki setiap orang. Tetapi, terdapat pemahaman di sebagian Muslim bahwa masuk ke rumah ibadah agama lain terlarang.

Lantas, apakah pemahaman ini sepenuhnya benar?

Dikutip dari NU Online, ulama yang juga pengajar pada Universitas Cornell Australia, KH Nadirsyah Hosen, membuat artikel yang menguraikan masalah ini dengan cukup jelas.

Ulama yang akrab disapa Gus Nadir ini menerangkan tidak ada nash, baik dalam Alquran maupun Hadis, yang secara tegas memuat larangan masuk ke rumah ibadah agama lain.

 

5 dari 6 halaman

Wilayah Interpretasi Ulama

Perkara ini sebenarnya masuk wilayah interpretasi atau penafsiran para ulama. Sehingga, sangat wajar ditemukan adanya perbedaan antara ulama satu dengan lainnya.

Masalah ini dibahas dalam Mausu'ah Fiqh Kuwait. Kitab yang merupakan ensiklopedia fikih ini memuat pembahasan mengenai hukum seorang Muslim masuk ke rumah ibadah agama lain.

Dalam penjelasan pada kitab itu, sedikitnya ada empat pandangan berbeda dari ulama.

Pertama, diketengahkan Mazhab Hanafi, menyatakan makruh hukumnya bagi Muslim masuk rumah ibadah agama lain seperti sinagog dan gereja.

Kedua, pandangan yang dipegang Mazhab Syafi'i menyatakan tidak boleh seorang Muslim masuk rumah ibadah agama lain kecuali atas izin non-Muslim. Tetapi, sebagian ulama di mazhab ini juga menyatakan tidak haram masuk tempat ibadah non-Muslim, dengan atau tanpa izin dari mereka.

 

6 dari 6 halaman

Pandangan Mazhab Hambali serta Ibn Taimiyah dan Aqil

Ketiga, diketengahkan Mazhab Hambali, yang menyatakan boleh masuk sinagog dan gereja maupun rumah ibadah lainnya. Bahkan mazhab ini membolehkan sholat di dalam rumah ibadah itu, meski tanpa izin dari non-Muslim. Tetapi, sholat di tempat ibadah non-Muslim menjadi makruh jika terdapat gambar di dalamnya, menurut pendapat Imam Ahmad.

Pandangan keempat, yang disampaikan Ibnu Taimiyah menyatakan tidak mengapa masuk ke sinagog dan gereja maupun sholat jika tidak ada gambar di dalamnya. Tetapi, Ibn Aql menyatakan makruh karena ada gambar.

Masing-masing pendapat ini memiliki dasar. Yang menyatakan boleh, menggunakan riwayat Ibnu Umar dan Abu Musa seperti dikisahkan banyak ulama. Sedangkan yang memakruhkan menggunakan riwayat dari Ibn Abbas dan Malik, yang menyatakan sholat di dalam sinagog dan gereja makruh karena ada gambar.

Artinya, setiap pendapat bisa kita gunakan. Karena masing-masing memiliki dasar yang sama kuat sehingga bisa kita jadikan hujjah atau landasan bersikap.

(ism, Sumber: NU Online)

Beri Komentar