Ilustrasi Baitullah. (Foto: Pixabay.com)
Dream - Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap orang Muslim yang telah memenuhi syarat berdasarkan syariat yang diatur. Salah satu persyaratannya adalah kemampuan secara materi maupun fisik. Orang Islam tentunya ingin menyempurnakan keislamannya dengan menunaikan ibadah haji.
Saat mengerjakan ibadah yang diimpikan setiap muslim dan muslimah ini, seseorang harus paham betul syarat, rukun, tata cara ibadah haji dan larangannya. Apabila terdapat rukun dan syarat yang tertinggal, maka ibadah haji menjadi tidak sah.
Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang panjang serta membutuhkan banyak materi dan fisik yang kuat. Kewajiban menjalankan ibadah haji bagi umat muslim hanya sekali dalam seumur hidup. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Imran ayat 97:
“ Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Calon jamaah haji harus paham tentang pengertian dan ketentuan dalam ibadah haji. Simak informasi selengkapnya di bawah ini tentang pengertian haji dan segala ketentuannya, dirangkum Dream dari berbagai sumber.
Haji adalah kata yang berasal dari bahasa Arab ‘hajj’ yang artinya mengunjungi atau menuju. Banyak yang mengartikan kata haji sebagai ziarah Islam tahunan. Dalam Bahasa Ibrani, kata haji dengan bunyi yang sama memiliki arti 'hari libur'.
Melansir dari Gramedia, akar semiotika kata haji memiliki arti mengelilingi atau berkeliling. Dalam tradisi orang yahudi, pengantin mempelai wanita akan mengelilingi pengantin pria selama upacara pernikahan. Sementara dalam ajaran Islam, orang yang melakukan ibadah haji akan mengelilingi Baitullah atau yang disebut dengan thawaf.
Tata cara pelaksanaan ibadah yang diikuti umat Islam saai ini adalah ketentuan yang diajarkan Rasulullah SAW. Namun sebenarnya dalam Alquran tertulis bahwa ibadah haji telah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim 'alaihisalam. Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan sang istri, Siti Hajar, dan putranya, Ismail, di gurun pasir.
Karena ditinggalkan suaminya, Siti Hajar kebingungan mencari air untuk Ismail. Kemudian ia berusaha mencari air dengan berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah. Namun ia tak kunjung menemukan sumber air. Lalu Ismail menggaruk-garuk tanah dan tiba-tibab keluarlah air mancur di bawah kakinya.
Setelah kejadian itu, Nabi Ibrahim diperintahkan membangun Kabah di sekitar sumber air tersebut. Kisah tersebut diabadikan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 124 sampai 127.
Kemudian jauh setelahnya, tepatnya pada 632 Masehi (akhir tahun 10 Hijriyah) Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah terakhir ke Baitullah dengan ribuan pengikutnya. Beliau mengajari tata cara pelaksanaan ibadah haji. Dari sinilah ibadah haji ditetapkan sebagai salah satu rukun islam.
© Pixabay.com
Telah diketahui bahwa haji adalah rukun Islam kelima yang menyimpan banyak sejarah di baliknya. Selain sebagai ibadah, mengerjakan ibadah haji juga sebagai pengingat bagi kaum Muslim bahwa Islam adalah agama yang sangat mulia.
Apabila hendak menunaikannya, kaum Muslim harus memahami terlebih dahulu syarat wajibnya. Umat Islam harus memenuhi syarat wajib haji, yaitu:
Selanjtunya, calon jamaah haji jug perlu mengetahui rukun dan wajib haji. Rukun merupakan sesuatu yang harus ada ketika melakukan sesuatu. Ibadah haji tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun. Namun jika yang ditingalkannya adalah bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi harus membayar dam atau denda.
Berikut beberapa rukun haji yang wajib ada saat pelaksanaan ibadah haji:
Sedangkan wajib haji adalah:
Miqot artinya batas, terdiri dari miqot zamani yang artinya batas waktu, dan juga miqot makani artinya batas tempat. Miqot Zamani adalah sejak masuk bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dan dan Dzulhijjah) dari tanggal 1 Syawwal sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah.
Sehingga tidak sah hajinya bila berihrom sebelum atau sesudah waktu tersebut. Rentang waktu antara tanggal 1 Syawwal dan 9 Dzulhijjah adalah waktu untuk memulai atau berniat ihrom haji, bukan untuk melaksanakan haji.
Ketika serang muslim memulai ihrom dari 1 Syawwal, maka sejak itu seluruh larangan haji terkena kepadanya sampai orang tersebut melakukan tahallul pada 9 Dzulhijjah atau kurang lebih selama 70 hari.
Sedangkan Miqot Makani adalah batas tempat. Bagi penduduk Makkah miqatnya adalah pintu rumahnya, dan bagi yang di luar Makkah yaitu:
Tata cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan jenis-jenis haji yang dilakukan dan waktu pelaksanaannya. Terdapat tiga jenis pelaksanaan ibadah haji, yaitu haji ifrad, qiran, dan tamattu’.
Haji ifrad adalah haji yang dikerjakan dengan menjalankan haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umroh. Istilah Ifrad artinya memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Orang yang melaksanakan Haji Ifrad akan menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai semua rangkaian ibadah hajinya, baru kemudian ia menjalankan ibadha umroh. Orang yang menjalankan haji ifrad disebut dengan Mufrid.
Haji qiran adalah ibadah haji yang dilakukan dengan cara menggabungkan antara niat haji dan umroh sekaligus. Kedua ibadah ini dikerjakan pada bulan-bulan haji secara bersamaan.
Artinya ibadah haji dan umroh dilaksanakan pada saat keadaan ihram. Jenis haji ini memerlukan hewan kurban untuk menyelesaikan rukun-rukunnya. Orang yang melakukan haji qiran disebut Qaarin.
Haji tamattu adalah ibadah haji yang paling umum dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dilakukan para sahabatnya.
Pada haji jenis ini, ibadah umroh dilakukan selama musim haji, kemudian ibadah haji dilakukan antara tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah.
Orang yang melaksanakan ibadah umroh dan haji harus berada dalam keadaan ihram yang terpisah. Untuk menyelesaikannya, seseorang perlu menyembelih hewan kurban sebagai dam. Orang yang melakukan haji tamattu disebut Muttamatti.
Penampilan Ussy Sulistyawati saat ke Sekolah Anak Dinilai Tak Pantas
Awaludin Syarif Abdulah - Menjaga Dan Mengembangkan Keberlanjutan Keuangan Haji (BPKH Talks)
Viral! Rumah Ini Tak Mau Mengalah, Berdiri di Tengah Jalan Utama
Potret Duet Ariel NOAH dan BCL di Panggung Java Jazz Festival 2023: 6 Kali Bilang I Love You