Tersangka Pembuat Bakso Bangkai Ayam (Merdeka.com)
Dream - Polisi membekuk pasangan suami istri asal Bantul, Yogyakarta, MHS dan AHR, karena diduga memproduksi bakso berbahan bangkai ayam alias ayam mati kemarin atau tiren. Pasangan ini sudah menjual bakso tiren sejak 2015.
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, pengungkapan kasus penjualan bakso tiren ini berawal dari laporan masyarakat soal ada potongan bangkai ayam di sebuah penggilingan daging di daerah Pleret, Bantul.
Polisi pun melakukan penelusuran. Polisi memastikan bangkai ayam tersebut milik pasangan suami MHS dan AHR, warga Kecamatan Jetis.
Polisi yang menggeledah rumah pasangan itu menemukan barang bukti adonan bakso dengan bahan baku ayam tiren tersebut.
" Tersangka ini produksinya cukup besar. Sehari memproduksi 75 kg bakso dengan bahan 35 kg ayam tiren. Keuntungannya tiap hari lebih dari Rp500 ribu," kata Iksan, dikutip dari merdeka.com, Selasa 25 Januari 2022.
Menurut Iksan, pasangan ini sudah memproduksi bakso sejak 2010. Namun baru menggunakan bahan ayam tiren sejak tahun 2015.
" Alasannya karena ayam normal harganya tinggi sehingga keuntungan mereka sedikit. Berarti motif ekonomi," beber Ihsan.
Suami istri ini membeli ayam tiren dari pemasok seharga Rp7 ribu hingga Rp8 ribu per kg. Jika diolah menjadi bakso, harganya bisa berkali lipat sehingga mendatangkan untung besar.
Ihsan menambahkan, MHS bertugas memproduksi bakso. Sementara istrinya, AHR, memasarkannya. " Dikemas dengan ukuran bakso yang berbeda-beda. Dipasarkan di Pasar Giwangan, Demangan, dan Kranggan," ucap Ihsan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 2 unit freezer, 1 unit mesin adonan bakso, 1 unit genset, timbangan gantung, kompor, panci besar, 4 ekor bangkai ayam, serta puluhan kilogram adonan bakso.
" Kedua pelaku yang telah resmi berstatus tersangka itu sementara dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau UU Nomor 12 Tahun 2012 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Ancaman pidananya 15 tahun penjara," tutup Ihsan.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik