Rizieq Shihab (Foto: Liputan6.com)
Dream - Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab dan menantunya Hanif Alatas, pada hari ini, Senin, 7 Juli 2020. Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa.
" Kita harapkan yang bersangkutan (HRS dan menantunya) mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, baru-baru ini.
Saat pemeriksaan, polisi mewanti-wanti agar simpatisan FPI tidak usah ikut mendampingi. Yusri berharap Rizieq Shihab dan menantunya cukup ditemani penasihat hukum saja.
Yusri mengaku sudah menyampaikan kepada simpatisan FPI supaya tidak berbondong-bodong mendatangi Polda Metro Jaya. Yusri menyatakan kepolisian akan bertindak tegas jika imbauan tersebut tak diindahkan.
" Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas dan membubarkan," ujar dia.
Menurut Yusri, kerumunan massa pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah jelas dilarang. Karena itu, simpatisan tidak usah ikut mengantar Rizieq Syihab dan menantunya Hanif Alatas.
" Tapi kalau masih dipaksakan, akan tindak tegas dan membubarkan. Dalam hal tegas kami akan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," ujar dia.
(sah, Sumber: merdeka.com)
Dream - Penyidik Polda Jawa Barat akan memanggil pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, terkait kerumunan saat acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 10 November 2020.
Penyidik Polda Jabar bakal melayangkan surat pemanggilan Habib Rizieq pada Senin, 7 Desember 2020. Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis 10 Desember 2020.
" Tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar (diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, di kantornya, Jumat 4 Desember 2020.
Menurut Erdi, polisi sudah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi terkait kerumunan di Megamendung tersebut. " Mudah-mudahan akan mengarah pada satu perbuatan melawan hukum," jelas dia.
Eri mengimbau kepada para pendukung Habib Rizieq tidak datang dan menimbulkan kerumunan di hari pemanggilan.
" Diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau lah tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," ucap dia.
" Karena di dalam ruangan penyidik itu kan hanya yang bersangkutan diperiksa dan penasihat hukum, itu saja. Jadi kita mengimbau enggak perlu lah dibawa (pendukungnya)," jelas Erdi.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media