Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo Sengaja Tembaki Dinding untuk Palsukan Kematian Brigadir J

Tak Ada Tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo Sengaja Tembaki Dinding untuk Palsukan Kematian Brigadir J Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Liputan6.com)

Dream - Tim Khusus Polri tidak menemukan peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri, Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Sigit, penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo sengaja menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata miliki saudara J ke dinding berkali-kali," ungkapnya.

Meski begitu, Sigit belum menjelaskan terkait apakah Ferdy Sambo menyuruh atau terlihat langsung dalam penembakan Brigadir.

"Saat ini tim terus lakukan pendalaman terhadpa saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.

Yang jelas, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan sodara FS sebagai tersangka," kata Sigit.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dream - Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Status tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan sodara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun, Jenderal Sigit belum menyebutkan pasal yang dijeratkan kepada Ferdy Sambo. "Terkait pasal apa yang disangkakan nanti akan dijelaskan secara khusus Kabareskrim dan beberapa hal yang disampaikan pak Irwasum," tambah dia.

 

Brigadir J ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tembak di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E, Brigadir RR, dan KM sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E atau Richard Eliezer merupakan sopir Putri Candrawathi, sedangkan Brigadir RR atau Ricky Rizal merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

'Bharada E Diperintah Atasan: Tembak, Tembak, Tembak!'

Dream - Misteri kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Kabar ini diungkap oleh Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, yang juga dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus). Bharada E sempat menirukan perintah atasannya dengan kata, ‘tembak tembak tembak’.

"Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak," kata Muhammad Boerhanuddin, Senin, 8 Agustus 2022.

Boerhanuddin belum mengungkap siapa sosok di balik atasan yang memberi perintah Bharada E. Termasuk apa yang diungkap.

"Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu," ujar dia.

Boerhanuddin hanya menyebut, figur atasan yang dimaksud Bharad E ada di lokasi kejadian saat insiden tewasnya Brigadir J.

"Ada di lokasi memang (atasannya)," ujar dia.

Selain itu narasi baku tembak polisi yang selama ini diinformasikan, Boerhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak terjadi baku tembak saat di lokasi.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar dia.

Adanya proyektil peluru dari senjata Brigadir J yang ditemukan dilokasi kejadian, dikatakan Boerhanuddin hanyalah sebagai alibi yang memberikan kesan seperti saling baku tembak.

"Senjata almarhum yang tewas dipakai untuk tembak kiri-kanan jari kanan itu. Jadi kesannya saling baku tembak," ujar dia

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," sambung dia.

Meskipun kliennya telah menembak Brigadir J, Boerhanuddin memastikan, Bharada E tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Bharada E sudah nembak, keluar tidak tahu lagi proses terhadap almarhum itu gak tau lagi. Bharada E tidak menganiaya, tidak ada. Dia tidak tahu lagi proses apa-apa gimana," terang dia.

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dam mulai ditahan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Dengan yang menjeratnya yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Sumber: Merdeka.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Foto Ferdy Sambo di Tahanan Usai Isu Tak Ditahan dan Tidur di Ruang Ber-AC, Model Rambut Bikin Salfok

Beredar Foto Ferdy Sambo di Tahanan Usai Isu Tak Ditahan dan Tidur di Ruang Ber-AC, Model Rambut Bikin Salfok

Rambutnya terlihat lebih panjang dan dikuncir. Tentu saja penampilannya itu sangat berbeda dibanding saat masih menjadi Kadiv Propam Polri.

Baca Selengkapnya
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Hukuman Berkurang 1 Bulan

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Hukuman Berkurang 1 Bulan

Remisi Natal ini tidak berlaku bagi Ferdy Sambo yang mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Sel, Tidur di Ruangan AC

Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Sel, Tidur di Ruangan AC

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tudingan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Waktu Atasan Minta Revisi Cepat

NOTED KAK! Waktu Atasan Minta Revisi Cepat

Sahabat Dream pasti pernah merasa kesal saat bos meminta buru-buru revisi kerjaan. Reaksi kamu kaya Dremitie ini nggak?

Baca Selengkapnya