Dream - Istri kedua almarhum Santoso, Jumiatun Muslim alias Umi Delima telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindakan terorisme oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, " Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Juli 2016, kata Agus di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.
Sebelumnya, Umi Delima ditangkap oleh satuan tugas (Satgas) Tinombala di Pegunungan Tambarana, pada tanggal 23 Juli 2016.
Agus berujar, Istri kedua Santoso itu diduga mengetahui semua kegiatan Santoso dalam melancarkan aksi teror, termasuk jaringannya Basri dan Ali Kalori yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Hingga saat ini, Umi Delima masih menjalani pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dalam aksi teror jaringan Santoso.
" Saat ini Umi Delima sudah di tahan di Mapolda Sulawesi Tengah," ucap dia.