Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Dream - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta selama masa New Normal memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di ibu kota. Rencananya kebijakan ini resmi berlaku pada pekan depan.
Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta menuturkan angka kasus penularan Covid-19 di Jakarta sangat tinggi. Pemprov merasa harus mengambil langkah sesegera mungkin demi mengontrol laju pertumbuhan kasus yang meningkat.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena jumlah ruang ICU untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta akan mengalami kondisi darurat karena akan penuh terisi. Diprediksi pada 15 September 2020, seluruh tempat tidur di ICU akan terisi penuh jika tak ada tindakan dari pemerintah.
" Dari 3 data, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus COVID, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ungkap dia.
Lalu apa saja aktifitas yang nantinya akan dibatasi selama PSBB Jakarta yang mulai berlaku 14 September 2020 mendatang? Berikut ulasannya.
Anies menuturkan bahwa pihaknya saat ini sudah mengevaluasi ulang bidang-bidang non-esensial dalam menjalankan operasi bisnisnya di masa PSBB.
Pemerintah memutuskan berbagai tempat hiburan, seperti Ragunan, Monas, taman kota juga akan kembali ditutup saat PSBB.
" Kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," ujarnya.
Masyarakat yang kini sudah mulai bekerja di kantor, akan mulai diwajibkan bekerja dari rumah atau WFH per 14 September 2020 mendatang.
Di pekan depan, kegiatan perkantoran non-esensial akan kembali diwajibkan bekerja dari rumah. Pemprov hanya akan mengizinkan kegiatan perkantoran di 11 bidang esensial untuk beroperasi minimal.
Penutupan kantor non-esensial di Jakarta bukan berarti untuk menghentikan segala aktifitas. Namun pihaknya hanya menutup kegiatan di perkantoran saja. Apalagi belakangan klaster kantor di Jakarta jumlahnya makin bertambah setiap harinya.
Terkait izin untuk mengakses fasilitas ibadah selama PSBB, Anies menuturkan bahwa pihaknya masih memperbolehkan tetap bisa, namun hanya boleh diakses oleh warga lokal sekitar. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan, masjid raya yang memiliki jamaah cukup besar dari berbagai kawasan sementara akan ditutup. Anies juga menghimbau agar kawasan yang masuk zona merah hendaknya beribadah dari rumah demi mencegah penularan.
" Kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan-kawasan itu ada datanya wilayah-wilayahnya, RW-RW yang dengan kasus tinggi, maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," ucapnya.
Terkait restoran dan usaha kuliner di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta akan tetap memperbolehkan mereka beroperasi, dengan syarat tidak boleh makan di tempat. Anies menyebut masyarakat hanya boleh membawa pulang makanan yang dibeli.
" Restoran cafe boleh beroperasi, tapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," tegas Anies.
Ketentuan larangan dine-in (makan ditempat) menjadi perhatian karena berpotensi menjadi penyebab penularan virus corona.
Status PSBB di DKI Jakarta juga akan membuat sistem ganjil genap untuk angkutan pribadi ditiadakan.
Meski begitu, pihaknya tetap meminta masyarakat agar tak menggunakan trasnportasi pribadi saat keluar rumah. Hal ini dilakukan mengingat jumlah kasus yang meningkat belakangan.
" Ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan. Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," tegas Anies melalui tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu lalu (9/09/2020)
Terkait penyediaan moda transportasi umum, Anies menambahkan akan kembali membatasi jumlah dan jam operasionalnya.
" Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies.
Pria kelahiran 7 Mei 1969 itu juga menuturkan kondisi ibukota sudah sangat darurat. Ia mengajak masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah, jika memang tak ada kepentingan mendesak.
" Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucapnya.
Selain 6 hal yang disebutkan, Anies juga meminta masyarakat agar tak banyak berkerumun dan melarang acara keluarga, ataupun reuni.
Selama PSBB, masyarakat diminta menghindari kerumunan agar mencegah penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pemerintah mengaku khawatir kegiatan kumpul-kumpul kerap menyelepekan protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang masih abai memakai masker hingga menjaga jarak saat berkumpul.
" Kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan. Kumpul-kumpul seperti pertemuan keluarga, reuni, dan lain-lain," tambahnya.
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Bos Mafia Buronan Nomer Satu Italia
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Anak Gembong Narkoba El Chapo
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Sejarah Kekerasan Gangster dan Mafia
Inspirasi Busana Hijab White-Beige, Tampilan Auto Manis
Hanya Pakai Dua Bahan, Ramuan Ini Bisa Bantu Redakan Perut Kembung
Doa Setelah Wudhu dan Artinya, Ketahui Juga Sunah yang Dianjurkan oleh Nabi Saw
Doa Sujud Sajdah dan Hukumnya, Sunah Melakukannya saat Membaca atau Mendengar Ayat Sajdah
Gaya 10 Artis di Pernikahan Kiky Saputri, Ayu Ting Ting Gandeng Boy William Jadi Sorotan!
Potret Transformasi 'Si Ratu Drama Kolosal' Revi Mariska yang Sudah Tak Muncul Lagi di TV
Dari Luar Seperti Gudang Kumuh, Rumah Seng Ini Dalamnya Super Keren, Lihat Potretnya Bikin Takjub
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Bos Mafia Buronan Nomer Satu Italia
Glow Up Usai Patah Hati, Potret Transformasi Wanita Ini Bikin Melongo, Penampilannya Beda Banget!