Ilustrasi
Dream - Masyarakat Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah dikejutkan oleh perilaku satu keluarga. Mereka menyimpan jenazah buah hatinya, seorang remaja putri, di dalam rumah selama 2,5 bulan.
Kapolsek Moga, Ajun Komisaris Dibyo Suryanto, membenarkan informasi ini. Dia mengaku mendapat laporan dari kepala desa setempat pekan lalu.
" Lalu, kami bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) mendatangi rumah tersebut didampingi RT dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setemapt untuk memastikan adanya peristiwa tersebut," ujar Dibyo.
Dia melanjutkan pihaknya melibatkan tim medis memeriksa kondisi jenazah tersebut. Dari hasil pemeriksaan medis, ternyata remaja tersebut sudah meninggal sekitar 2,5 bulan lalu.
" Dari pemeriksaan diketahui meninggal dunia karena penyakit TB (Tuberkulosis) paru yang dideritanya," kata Dibyo.
Menurut Dibyo, jenazah tersebut disimpan di dalam kamar yang jauh dari tetangga. Keluarga tidak berkeinginan memakamkan lantaran meyakini suatu saat remaja itu akan hidup lagi.
Pihaknya bersama Muspika berusaha membujuk keluarga tersebut agar memakamkan jenazah remaja itu. Sempat terjadi perdebatan cukup alot namun akhirnya pihak keluarga menyatakan bersedia.
Salah satu pihak yang turut dalam upaya tersebut adalah tokoh agama setempat, Ustaz Zaenuri. Dia bersama polisi dan Muspika terus berusaha menyadarkan keluarga tersebut agar mau menerima kenyataan anaknya sudah meninggal.
" Sebagai umat Islam, jasad jenazah agar segera dimakamkan sebagaimana mestinya. Alhamdulillah, pihak keluarga akhirnya mau," kata dia.
Camat Moga, Umroni, menjelaskan berdasarkan catatan medis, remaja itu mengidap TB sejak enam bulan lalu. Seharusnya, remaja itu melakukan pemeriksaan rutin bulanan.
" Namun, sudah 2,5 bulan tidak dilakukannya (pemeriksaan rutin)," kata dia.
Barulah diketahui ternyata remaja itu sudah meninggal. Sementara Umroni mengungkapkan keluarga anak itu diduga menganut aliran kepercayaan tertentu.
" Keluarga tersebut menganut aliran tertentu dan meyakini anaknya itu belum meninggal," ucap Umroni, dikutip dari Sigijateng.id.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


