Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Dream - Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, menegaskan, kasus pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, dan RS Ummi tidak bisa dihentikan meski laporan pengaduan dari Satgas Covid-19 dicabut.
" Ini bukan delik aduan, ini pidana murni. Kalau pidana murni, tidak bisa dicabut. Pidana murni terkait Undang-Undang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, ancamannya satu tahun," ujar Hendri.
Hingga siang tadi, kata Hendri, Polresta Bogor telah memeriksa tiga saksi. Ketiganya yaitu dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, MER-C, serta jajaran direksi RS Ummi Kota Bogor.
" Keluarga (Rizieq) sudah kami panggil kemarin," kata dia.
Hendri mengatakan, pengaduan terkait Rizieq Shihab dan RS Ummi dilayangkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Tetapi, kata dia, Bima melapor dalam kapasitas sebagai Satgas Covid-19 yang berarti pemerintah.
" (Rizieq) juga kita sudah layangkan pemanggilan," ucap dia.
Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, hadir ke Mapolresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan. Sarbini dimintai keterangan terkait kasus Rizieq dan RS Ummi.
" Belum apa wawancaranya. Dipanggil dua orang. Dokter pribadi dan dari MER-C," terang Sarbini.
Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali
Dream - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor. Satgas Covid-19 Kota Bogor menghargai itikad baik rumah sakit yang merawat Habib Rizieq Shihab itu.
" Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS Ummi. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu 29 November 2020.
Satgas Covid-19 Kota Bogor memang melaporkan RS Ummi karena tidak memberikan informasi tentang hasil swab test Habib Rizieq. RS Ummi Bogor dinilai menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19.
Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak melanjutkan laporan itu. Selain dinilai ada itikad baik, sudah ada sanksi administratif berupa teguran untuk rumah sakit yang merawat Imam Besar Front Pembela Islam itu.
" Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien," jelas Bima.
Menurut Bima, keingintahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait swab Habib Rizieq semata-mata hanya untuk menjalankan tugas.
Sebab, banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan hal tersebut. Bima Arya merasa harus memberi penjelasan.
" Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan," kata Bima.
" Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama," lanjutnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bima Arya sebagai ketua satgas berpedoman kepada Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Menurutnya, sesuai pedoman UU dan aturan itu, pihaknya melihat ada hal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi.
Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien.
" Saya Insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi kami lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang. Dapat dibayangkan apabila, RS tidak berkoordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19. Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkoordinasi. Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran," kata Bima.
Sementara, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit.
" Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi. Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," kata Andi.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN