Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Naik Penyidikan, Edy Mulyadi Diperiksa Jumat

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 26 Januari 2022 15:00
Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Naik Penyidikan, Edy Mulyadi Diperiksa Jumat
Edy diperiksa sebagai saksi.

Dream - Polri meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik Polri segera memeriksa Edy Mulyadi.

" Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat 28 Januari 2022," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Muhammad Ramadhan, Rabu 26 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, hari ini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 15 saksi dan lima saksi ahli. Polri juga melakukan laporan kasus dugaan ujaran kebencian ini dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

" Setelah dilakukan gelar perkara menyimpulkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami ulangi bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Ramadhan.

 

1 dari 1 halaman

SPDP Sudah Terbit

Polri hari ini juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Polri juga telah mengirim tim penyidik Bareskrim ke Polda Kaltim dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

" Termasuk pemeriksaan saksi-saksi di Jakarta. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," tambah Ramadhan.

Sebelumnya Edy Mulyadi dalam sebuah video menyebut bahwa Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. Karena apernyataan itu dia dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur.

Dalam video itu pula Edy Mulyadi menyebut nama Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan. Dia menyebut Prabowo sebagai macan yang bisanya 'mengeong'. Karena ujaran itu Edy dilaporkan kader Gerindra ke Polda Sulut.

Beri Komentar