Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mempertanyakan keinginan korban dugaan penipuan First Travel yang meminta pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami. Kemenag pun menganggap sikap tersebut janggal.
" Ini agak aneh. Hukumnya jual beli, lalu yang tidak beruntung pada jual beli itu dilimpahkan ke yang lain, termasuk pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam, di kanrotnya, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
Nur mengatakan, masalah pertanggungjawaban semacam itu tidak diatur dalam regulasi. Sehingga, pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung risiko yang dialami jemaah.
" Kalau tidak ada regulasinya kan tak mungkin dianggarkan," ucap dia.
Nur membandingkan dengan kasus kerugian serupa tidak hanya terjadi pada jenis biro travel umroh semata. Beberapa lembaga keuangan lain juga ada yang membuat para konsumennya merugi.
" Kalau yang umroh ini, misalnya, ditanggung pemerintah, yang lain-lain pada iri semua, bagaimana?" ujar dia mempertanyakan.
Menurut Nur, alokasi anggaran pemerintah seharusnya tidak digunakan untuk menalangi para jemaah yang merugi. Sebab, jika nantinya ditalangi, dia khawatir muncul jenis usaha yang sedari awal memang dibentuk untuk merugikan masyarakat.
" Nanti orang akan mengumpulkan uang tanpa prosedur yang benar, kemudian akan minta ditangani pemerintah," kata dia.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Depresi Diduga Menghambat Kemampuan Otak Membentuk Sel Saraf Baru