RSUD Tarakan/ Foto: Instagram RSUD Tarakan
Dream - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jakarta masih cukup tinggi. Untuk itu dibutuhkan penanganan secara komprehensif termasuk dari segi medis, agar kasus bisa ditangani dengan baik.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan memiliki pelayanan khusus untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang diberi nama " Bunga Tanjung" . Rupanya, program ini diganjar penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan masuk dalam " Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional" .
© Shutterstock
Kabar menggembirakan ini diunggah di akun Instagram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. " Alhamdulillah, satu lagi kabar membanggakan dari RSUD Tarakan milik Pemprov DKI Jakarta, salah satu inovasinya: Bunga Tanjung berhasil mencapai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI," tulis Anies dalam keterangan foto penghargaan.
Sejak 2018 RSUD Tarakan membuat program Bunga Tanjung, berupa layanan kesehatan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif. Tim medis dan penunjang disiapkan khusus serta terintegrasi dengan Kepolisian dan unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
© MEN
Hal ini agar kasus kekerasan bisa cepat ditangani dan pemulihan korban dilakukan secara profesional dan berkesinambungan. Anies juga mengungkap, dalam pengembangannya layanan Bunga Tanjung juga diperluas dengan integrasi ke call center Jakarta Siaga 112 sebagai layanan aduan warga serta UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk layanan penjemputan korban.
" Kami berharap ke depan layanan Bunga Tanjung ini menjadi pemantik bukan hanya bagi rumah sakit milik DKI Jakarta tetapi juga untuk seluruh elemen masyarakat untuk ikut turun tangan dalam melindungi perempuan dan anak di Jakarta," ungkap Anies.
Dream - Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperlihatkan aktivitasnya di Minggu pagi, 22 November 2020. Ia mengunggah potret terbaru ke laman resmi Instagram @aniesbaswedan.
Dalam unggahan tersebut, Anies tampak sedang bersantai sambim membaca sebuah buku.
" Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi," sapa Anies di Instagram.
Pria 51 tahun itu terlihat sedang membaca buku bertajuk 'How Democracies Die' karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dua profesor Ilmu Politik dari Harvard University.
Buku setebal 320 halaman itu diterbitkan pada 2018 lalu dan menceritakan tentang kematian demokrasi karena terpilihnya para pemimpin otoriter.
Ziblatt dan Levitsky menyebutkan demokrasi dapat mati perlahan-lahan karena kudeta. Secara tidak disadari, pemimpin otoriter melakukan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.
Unggahan tersebut telah disukai oleh 174 ribu pengguna dan menuai komentar warganet.
" Salfok sama judul buku nya," kata @suratno_23
" Bukunya ky kode gtu ya...." celetuk @radityaputra1108
" Luar biasa. Kode keras," ucap @akbar_salam1
" Masya Allah judul bukunya mantap sekali," timpal @ekobambangf
Dream - Masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta diperpanjang mulai hari ini (Senin, 23 November 2020) hingga 6 Desember 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan perpanjangan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
" Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya," ujar Anies, di akun media sosialnya.
Anies mengingatkan semua pihak untuk tidak semakin abai dan tidak disiplin. Penularan masih terjadi dan masyarakat diminta semakin waspada.
" Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19," kata Anies.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (@aniesbaswedan)
Sabtu akhir pekan lalu, Jakarta mencatat kasus positif harian mencapai 1.579 kasus. Angka ini kembali menjadi rekor tertinggi untuk DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Anies menyatakan pelanggaran protokol kesehatan tetap terkena sanksi. Masyarakat yang menemukan pelanggaran diminta melaporkan ke aplikasi JAKI.
" Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku," ucap Anies.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Berpotensi Malapraktik, MUI Larang Subsidi Biaya Haji dari Dana Jemaah yang Belum Berangkat
Doa Mau Belajar Agar Dimudahkan dan Dilancarkan dalam Menyerap Ilmu
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Bos Mafia Buronan Nomer Satu Italia
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Anak Gembong Narkoba El Chapo
Penangkapan Penjahat di Awal Tahun, Sejarah Kekerasan Gangster dan Mafia
Doa Mau Belajar Agar Dimudahkan dan Dilancarkan dalam Menyerap Ilmu
BERANI BERUBAH: Siswa Menyulap Sampah Jadi Paving Block - Berani Berubah
Gaya 10 Artis di Pernikahan Kiky Saputri, Ayu Ting Ting Gandeng Boy William Jadi Sorotan!
Doa Setelah Wudhu dan Artinya, Ketahui Juga Sunah yang Dianjurkan oleh Nabi Saw
Doa Sujud Sajdah dan Hukumnya, Sunah Melakukannya saat Membaca atau Mendengar Ayat Sajdah
Ingin Riasan Alis Natural? Ikuti Cara Raut Pensil Alis ala MUA