Apel Pagi Di Polres Tasikmalaya (Foto: Merdeka.com)
Dream - Seorang anak berinisial AMH, 13 tahun, warga Kampung Pasir Ginding Desa Margalaksana Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, ditolak kehadirannya oleh warga di kampung tempatnya tinggal. Penolakan dikarena warga jengkel dengan kenakalan yang pernah dilakukkannya.
" Ceritanya anak ini pada bulan Februari berhadapan dengan hukum, dimana dilingkungannya dituduh melakukan kejahatan kecil (mencuri)," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, dikutip dari merdeka.com, Selasa 29 Juni 2021.
Lewat proses restorasi justice, akhirnya persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke meja hijau.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto menuturkan AMH kini sudah diangkat menjadi anak asuh sang Kapolres setelah terjadi penolakan dari warga kampung, KPAID mengapresiasi langkah Kapolres yang mengurus serta memberikan runag pemulihan psikologis dan perilaku untuk AMH.
AKBP Rimsyahtono mengungkapkan bahwa sebelum diangkat menjadi anak asuh, AMH sempat tinggal di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya.
Setelah permasalahan AMH dengan warga kampung dianggap selesai, AHM malah betah tinggal di lingkungan Polres Tasikmalaya. Pihak kepolisian pun menyiapkan ruang khusus untuknya.
Selama tinggal di Polres Tasikmalaya, AMH memperoleh pendampingan dari anggota, termasuk yang berkaitan dengan pendidikan. Rencananya, AMH akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP atau pondok pesantren.
" Kepolisian akan menyekolahkan AMH yang memiliki cita cita jadi anggota Polisi. Orang tuanya, mohon maaf, secara ekonomi memang harus kami bantu," ujarnya.
AMH diketahui berasal dari keluarga yang kurang mampu. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, keluarga AMH mengandalkan penghasilan ayah yang merupakan kuli bangunan. AMH merupakan 7 bersaudara, ia memiliki satu kakak dan lima adik.
AMH diketahui sempat hadir dalam apel pagi di Mapolres Tasikmalaya, Senin, 28 Juni 2021. Kehadiran AMH dalam apel itu diketahui sebagai ajudan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
" Benar tadi AMH ini jadi ajudan pas apel pagi. Itung itung diperkenalkan kepada Anggota bahwa AMH ini adalah anak asuh kami Kepolisian Resort Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.
Sumber: merdeka.com
Dream – Baru-baru ini viral, sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki yang tubuhnya dipenuhi luka. Bocah malang itu ternyata diduga dianiaya orangtua kandungnya sendiri.
Peristiwa yang terjadi di Riau ini pun berhasil menyita perhatian publik. Kasusnya pun kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Bocah laki-laki berusia 10 tahun itu, dianiaya oleh sang ayah. Ia dipukuli dengan benda-benda tajam yang membuat tubuhnya dipenuhi luka lebam. Bahkan terlihat kuku kelingking dijari kakinya dicabut paksa.
Mengetahui tindakan kekerasan tersebut, sang ibu tak tahu harus melakukan apa. Ia justru membawa pergi sang anak. Dan meninggalkannya begitu saja di pinggir jalan.
Sang ibu hanya memberikannya secarik kertas dengan tulisan tangan yang dibuat terburu-buru.
“ Nak, maaf mamak ya. Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mama nak. jaga dirimu baik-baik, ya.”
Melihat seorang anak duduk sendirian dengan luka lebam, seorang warganet pun mencoba memvideokan. Agar bocah tersebut dapat kembali kepada orangtuanya.
“ Mohon bantuannya. Bagi yang mengenal anak ini atau keluarganya. Mohon dijemput ditempat kami. Karena anak ini dibuang orangtuanya dan habis dipukuli,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Tak lama berselang, video itu pun seketika menjadi viral. Kisah ini pun sampai ditelinga Kapolres Pelalawan. Ia pun segera menuju lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut.
Dan pada hari yang sama, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.IK memutuskan untuk mengadopsi bocah lelaki itu. Hal ini pun seketika menjadi kabar yang membahagiakan.
“ Mudah-mudahan semuanya menjadi berkah. Menjadi baik. Dengan kejadian ini anak yang saya ambil, saya didik. Yang jelas saat ini jiwanya kendor,” ungkap Kapolres Indra.
Ia juga memberikan nasihat kepada para orangtua diluar sana. Seberapapun nakalnya seorang anak, bukan hal yang pantas memukul dan menyiksa anak.
“ Saya minta, khusus orangtua nih. Apapun anak itu nakal, rawat yang baik. Solusinya bukan dianiaya atau disiksa seperti itu,” lanjutnya kembali.
Kini orangtua korban tengah dalam proses penyelidikan.
“ Saya akan melakukan gelar perkara dulu. Karena ini pidana murni. Menurut saya ini pidana. Saya akan proses. Tapi kita lihat dulu gelarnya gimana. Lihat prosesnya,” jawab Kapolres Indra saat ditanya mengenai status orangtua korban.
Untuk saat ini, korban tengah dalam proses pemulihan psikis. Akibat trauma yang dialami.
Kapolres Indra mengatakan anak angkatnya tersebut sering ia ajak ke kantor polisi. Agar sang anak lebih mudah beradaptasi. Sehingga kepercayaan dirinya dapat kembali meningkat.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????????????????????? (@ndorobeii) pada
Sumber: Instagram/ndorobeii
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!