Menpora Iman Nahrowi (foto:Kemenpora)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahwari. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Sebelum resmi ditahan, KPK terlebih dahulu meminta keterangan Imam sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.
" Sudah dimintai keterangan oleh KPK," ujar Imam dikutip dari Liputan6,com.
Petugas kemudian membawa masuk ke dalam mobil tahanan setelah Imam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.12 WIB.
" Saya mengikuti prosedur yang ada," kata Imam yang sudah mengenakan rompi oranye.
(Sumber: liputan6.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima uang suap.
" IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Sebelum ditetapkan tersangka, KPK menahan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
" Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan Ulum sebagai tersangka. " Tentu sudah penyidikan. Setelah perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie
Dream - Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Surat pengunduran diri telah diterima oleh Presiden Joko Widodo.
" Tadi pagi Pak Imam Nahrwai bertemu dengan saya. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahwari," ucap Jokowi, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 19 September 2019.
Jokowi menghormati penetapan tersangka Imam Nahrawi oleh KPK. Jokowi saat ini sedang mempertimbangkan pengganti Imam untuk menduduki kursi Menpora.
" Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang atau memakai Plt," ujar dia.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyebut Imam otomatis mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
" Iya secara otomatis, diminta tidak diminta, secara otomatis itu. Iya ada yurisprudensi ya, paling itu secara otomatis," kata Ngabalin.
Meski begitu, Ngabalin belum mau menyebut siapa yang bakal menggantikan Imam sebagai Menpora. Sebab menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Sumber: Liputan6.com/Lisza Egeham
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima uang suap.
" IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Sebelum ditetapkan tersangka, KPK menahan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
" Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan Ulum sebagai tersangka. " Tentu sudah penyidikan. Setelah perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie
Advertisement
Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir



Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?




Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Habitat Terus Tergerus Masif, Populasi Gajah Sumatera Kian Terdesak ke Ambang Kepunahan