Serda Nurhadi (Foto: Instagram @infokomando)
Dream - Sebelas debt collector dibekuk setelah mengepung mobil yang dikendarai anggota TNI, Serda Nurhadi. Kini mereka telah berstatus sebagai tersangka.
Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial YAK, JAK, HHL, HEL, PA, GL, GY, JT, AM, DS, dan HR. Mereka merupakan orang suruhan PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya, yang mendapat kuasa dari perusahaan leasing, Clipan Finance Indonesia.
" HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya untuk membantu proses penarikan. Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini adalah HEL," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Darmawan.
Saat kejadian, Kamis 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi mendapat laporan dari anggota PPSU dan Satpol PP, ada kendaraan di depan kantor Kelurahan Semper Timur yang terjebak macet total. Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit.
Seda Nurhadi berinisiatif membantu dan mengambil alih kemudi mobil. " Rencana akan dibawa menuju Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat," ujarnya.
Serda Nurhadi tidak mahir mengendarai mobil jenis automatic, sehingga anggota TNI itu mengendarai mobil dengan berjalan pelan-pelan. Pada saat akan masuk ke dalam jalan tol, mobil tersebut dikepung debt collector.
" Disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi di dalam video viral tersebut," lanjut Guruh Darmawan.
Video pengepungan itu memang viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video kejadian itu adalah @infokomando.
Peristiwa itu terjadi ketika Serda Nurhadi tengah mengendarai sebuah mobil Honda Mobilio putih dengan nopol B 2638 BZK dengan maksud mengantar orang sakit.
Mobil itu diketahui milik penumpang dan ternyata menjadi incaran debt collector karena tunggakan cicilan yang belum dibayar.
“ Coba silakan lihat, ini anggota TNI pak, aparat pak, jangan,” kata si perekam video yang berada di dalam mobil.
“ Pak tolong pak TNI diserang pak,” sebut perekam sambil terus berusaha membela Nurhadi.
Terlihat dalam video para debt collector telah menutup akses jalan mobil dan tetap merisaknya. Bahkan Serda Nurhadi sempat mendapat perlakuan kasar dari para debt collector.
“ Saya juga enggak mau urusan sama mobil, saya cuma mau antar orang sakit,” ucap Serda Nurhadi dengan sopan kepada para debt collector itu.
Dari penangkapan 11 orang, polisi mengetahui bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing selama delapan bulan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 video rekaman terkait kejadian yang viral, 1 unit Handphone IPhone 6S untuk merekam kejadian viral, Hp para tersangka, 7 pasang Baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, 3 unit KR2, Visum sementara korban, 1 unit KR4 jenis mobilio bernomor polisi B 2683 BZK warna putih dan Surat kuasa penarikan mobil dari clipan finance kepada PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.
Atas penangkapan tersebut, para tersangka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP tentang ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Sumber: merdeka.com
Berikut video pengeroyokan anggota TNI oleh debt collector:
View this post on Instagram
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
