Menteri Agama Fachrul Razi
Dream - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan sistem politik khilafah sudah tertolak di Indonesia. Bahkan, organisasi yang menggaungkan sistem ini, Hizbut Tahrir Indonesia, juga sudah dibubarkan.
" HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Pernyataan ini disampaikan Fachrul menanggapi masih adanya pihak yang mencoba menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.
Seperti peristiwa pada Kamis, 20 Agustus 2020, di mana sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, didatangi sekelompok orang yang hendak bertabayyun mengenai dugaan penyebaran paham khilafah.
Fachrul menegaskan status badan hukum HTI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0028.60.10.2014 sudah dicabut lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017. Sehingga HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Fachrul kembali mengingatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir atas kesepakatan para pendiri bangsa yang sudah final. Untuk disebut Islami, sebuah negara tidak harus berbentuk kekhalifahan.
Nilai-nilai Islam, terang Fachrul, tetap berkembang luas dan kuat dalam sistem republik, kerajaan atau keamiran, termasuk yang sejak dulu berjalan di Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Fachrul mengajak umat Islam memanfaatkan momen Tahun Baru Islam 1442H sebagai untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air. Sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad dalam sabdanya ketika berada di perbatasan Mekah saat berangkat hijrah, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Alangkah baiknya kau sebagai negeri (Kota Mekah) dan betapa cintanya diriku terhadapmu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Mekah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu.
" Mari kuatkan semangat hijrah untuk membangun NKRI menuju Indonesia Maju," kata Fachrul.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah