Menhan Prabowo Serahkan Bantuan China ke Gugus Tugas Covid-19

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 23 Maret 2020 17:43
Menhan Prabowo Serahkan Bantuan China ke Gugus Tugas Covid-19
Bantuan akan didistribusikan ke tim medis yang menangani pasien positif Covid-19.

Dream – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan bantuan dari pemerintah Republik Rakyat China untuk penanganan Covid-19 di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin, 23 Maret 2020.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI menggelar Operasi Bantuan Kemanusian untuk membawa alat kesehatan dari China menuju Tanah Air. Operasi itu digagas Prabowo dengan mendapatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia.

Prabowo menyerahkan bantuan secara langsung kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo Senin, 23 Maret 2020. Bantuan internasional ini berupa alat-alat kesehatan, seperti rapid test dan Alat Pelindung Diri (APD).

“ Ini adalah humanitarian aid hasil kerja sama antara Kementerian Pertahanan RRT dengan Kementerian Pertahanan RI. Dimana sejumlah perusahaan asal Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia juga berpartisipasi dalam bantuan kemanusiaan ini,” kata Brigjen TNI Totok Sugiharto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemhan.

Totok menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah RRT dan pihak swasta yang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Indonesia, dalam melawan wabah Covid-19. Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung operasi ini.

Menhan Prabowo Subianto menyerahkan bantuan dari pemerintah China

Menhan Prabowo Subianto menyerahkan bantuan dari pemerintah China



1 dari 5 halaman

Untuk Mengatasi Wabah Covid-19

Bantuan akan didistribusikan ke gugus tugas kepada sejumlah rumah sakit yang dirujuk untuk penanganan Covid-19, seperti RSPAD Gatot Subroto, RS Dr. Suyoto, RS Sulianti Saroso, RS Persahabatan dan RS Pertamina.

“ Penanganan Covid-19 memerlukan kerja sama yang erat antar semua pihak, termasuk kerja sama antar negara, mengingat virus ini sudah menjadi pandemik global,” ujar dia.

Dia juga menyampaikan, kementerian melakukan diplomasi pertahanan yang baik dengan pihak-pihak yang ingin membantu Indonesia, agar distribusi lebih cepat guna mengatasi wabah Covid-19.

Sejumlah paket bantuan dengan total nilai US$433 ribu ini diangkut dengan pesawat TNI AU, Hercules C-130 yang berangkat Sabtu, 21 Maret 2020 ke China dan kembali hari ini.

2 dari 5 halaman

Nadiem Makariem Minta Guru di Daerah Terdampak Corona Mengajar dari Rumah

Dream -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau para tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan tidak perlu datang ke sekolah atau kampus. Imbauan itu disampaikan agar wabah virus corona tak merebak.

" Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini," kata Nadiem, dalam keterangan resminya, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurut Nadiem, dia masih mendengar banyak tenaga pengajar yang beraktivitas normal. " Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya.

Nadiem menegaskan proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Mengacu pada surat tersebut, ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah.

Nadiem mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

3 dari 5 halaman

Aturan Dinas Pendidikan

Sebagaimana disampaikan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, dia meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.

" Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," kata Nadiem.

Nadiem juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

" Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini," ucap dia.

4 dari 5 halaman

Menteri Nadiem Ungkap 'Tiga Dosa' Pendidikan Indonesia

Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkap, tiga dosa besar di pendidikan Indonesia.

" Satu adalah radikalisme diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua kekerasan seksual. Ketiga, kekerasan, itu bully. Ini bisa terjadi antara dewasa pada anak. Bisa terjadi antar anak, dan lain-lain, anak dan komunitas," kata Nadiem, Kamis, 20 Februari 2020.

Tiga dosa tersebut dalam pandangan Nadiem, tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter dan perubahan pola pikir semata. Dia menyebut, perlu tindakan tegas kepada pelaku.

" Ini yang saya secara pribadi merasa harusnya tidak ada toleransi sama sekali untuk tiga dosa ini. Itu opini saya," ujar dia.

5 dari 5 halaman

Pengawasan

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tentu dituntut untuk mengatasi tiga dosa tersebut.

" Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk melakukan sesuatu mengenainya, mungkin," kata dia.

Dalam pengawasan terhadap proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tidak bisa langsung mengintervensi ke lembaga pendidikan.

Sebab, menurut dia, cara itu merupakan tanggung jawab dinas pendidikan yang ada di daerah.

" Tapi kalau harus kita kaji dulu yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan semua konsekuensi dipegang di Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah," jelas dia.


Sumber: Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Beri Komentar