Ancol Mulai Dibuka Besok, Pengunjung Hanya yang Ber-KTP DKI Jakarta

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 19 Juni 2020 12:00
Ancol Mulai Dibuka Besok, Pengunjung Hanya yang Ber-KTP DKI Jakarta
semua pengunjung diwajibkan melakukan pembelian tiket secara online saja.

Dream - Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi dan terbuka untuk umum pada Sabtu, 20 Juni 2020. Mengikuti ketentuan masa transasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengelola akan menerapkan protokol kesehatan untuk setiap pengunjung yang datang ke taman hiburan ini. 

Salah satunya protokol yang akan dijalankan pengelola Ancol adalah aturan pengunjung yang dapat membeli dan berekreasi di tempat tersebut. Ancol hanya menerima pembeli tiket yang memiliki KTP DKI Jakarta.

1 dari 3 halaman

" Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari, melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19," kata Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari dalam keterangan pers, Jumat 19 Juni 2020.

Rika menambahkan pengunjung hanya bisa melakukan pembelian tiket secara online. Bila kuota kunjungan tidak tersedia pada tanggal yang telah dipilih, pengunjung bisa pilih tanggal lainnya.

" Pembelian tiket sudah mencakup tiket gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut," ucap Rika.

2 dari 3 halaman

Anies Lakukan Peninjauan

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung persiapan protokol kesehatan di tempat wisata Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu 13 Juni 2020.

" Jadi tadi saya lihat protap yang disiapkan oleh Ancol untuk nanti bisa berkegiatan lagi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ungkap Anies di Ancol, Sabtu 13 Juni 2020.

3 dari 3 halaman

Anies juga melakukan pengecekan pada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Ancol. Ia megatakan telah menyiapkan protap khusus jika ditemukan pengunjung yang positif COVID-19.

" Semua tempat sama. Jadi para pekerjanya diperiksa, kemudian secara rutin ada pemantauan. Kemudian kalau ada kasus, maka diperiksa kasusnya. Apakah perlu isolasi, apakah perlu perawatan. Tapi protapnya, semuanya ada. Semuanya ada termasuk opsi penutupan sementara kembali," jelas Anies Baswedan.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar