Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Liputan6.com)
Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjernihkan kabar soal kabar pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai 2021. Mas Menteri, sapaan Nadiem sejak menjabat Mendikbud, menyatakan ada persepsi yang salah terkait kebijakan tersebut.
Nadiem menjelaskan persepsi yang salah itu mengenai kebijakan pemerintah yang mengalihkan rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
“ Ingin saya koreksi, mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tegas Nadiem Makarim dalam webinar, Selasa 5 Januari 2021.
Dia menegaskan penerimaan CPNS untuk formasi guru masih akan tetap ada. Sebab, kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.
Namun, lanjut Nadiem, khusus rekrutmen ASN tahun 2021 hanya akan diperuntukkan bagi guru honorer.
Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan formasi satu juta guru. Ini bisa diisi oleh guru honorer K2, non K2, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar. Bagi yang lulus tes akan mengisi formasi satu juta guru PPPK.
“ Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” terangnya.
Nadiem tak lupa mendorong para guru honorer serta lulusan PPG melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
Tentunya kebijakan pengangkatan seorang guru PPPK menjadi CPNS tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya batas usia pelamar CPNS yakni 35 tahun.
“ Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Nadiem Makarim.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah akan menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai tahun ini.
Ada 147 jabatan fungsional yang dijadikan PPPK termasuk guru. Perubahan kebijakan ini, kata Bima Haria untuk memenuhi amanat UU ASN.