Dream - Pelaksanaan 'Operasi Katarak 1.000 Pasien' yang digelar Dream.co.id bersama Rajawali Televisi (RTV) dan Ikatan Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang mendapat respons positif dari masyarakat. Jumlah pasien yang mendaftar membludak hingga mencapai 3.200 orang.
Atas hal ini, Pengurus Ikatan Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Zahrul Azhar berencana menambah hari pelaksanaan operasi. Jika jadwal sebelumnya akan berakhir pada tanggal 27 April, maka akan ditambah satu hari, yaitu tanggal 28 April.
" Melihat pesertanya yang ternyata begitu banyak, kemungkinan akan kita tambah sehari," ujar pria yang kerap disapa Gus Hans ini kepada Dream.co.id di Rumah Sakit Universitas Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 23 April 2015.
Namun demikian, penambahan jadwal tersebut ditetapkan dengan melihat perkembangan situasi. Menurut Gus Hans, tanggal 28 merupakan batas waktu terakhir yang memungkinkan dilaksanakannya operasi.
" Kami berharap tanggal 27 bisa selesai," ungkapnya.
Gus Hans menerangkan meningkatnya jumlah pasien dari target yang ditetapkan lantaran sosialisasi kegiatan yang massif. Ditambah lagi, katarak merupakan penyakit yang menyerang sebagian besar kaum dhuafa.
Tetapi, terang Gus Hans, penambahan jadwal hanya bisa dilakukan sehari. Ia mempertimbangkan pada jumlah tenaga medis yang terbatas.
" Kalau lebih dari tanggal segitu, perawatnya nanti kelelahan," terangnya. (Ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik