Sultan Hamengku Buwono X Pecat 2 Adik dari Keraton: 5 Tahun Makan Gaji Buta

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 22 Januari 2021 10:00
Sultan Hamengku Buwono X Pecat 2 Adik dari Keraton: 5 Tahun Makan Gaji Buta
Sri Sultan menilai dua adiknya sudah tidak menjalankan kewajiban sejak 2015.

Dream - Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membuat keputusan mengejutkan. Dia memecat dua adiknya, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan di lingkungan Keraton Yogyakarta.

Prabukusumo dan Yudhaningrat sebelumnya memegang jabatan sebagai pembina kebudayaan di Keraton Yogyakarta. Tetapi, Sri Sultan menilai kinerja dua adiknya buruk lantaran tidak menjalankan tugas selama lima tahun.

" Masak ming (hanya) gaji buta. Lima tahun ora (tidak) bertanggung jawab. Mereka kan digaji dengan jabatannya sebagai pembina budaya di Keraton dari APBN (Dana Keistimewaan/ Danais)," ujar Sri Sultan, dikutip dari Merdeka.com.

Sri Sultan menampik tudingan bahwa pemecatan itu merupakan buntut bedaan pandangan terkait Sabdaraja dan Sabdatama pada 2015. Dia menjelaskan, banyak kerabat yang tidak sependapat mengenai Sabdaraja dan Sabdatama, namun tetap menjalankan tugas di Keraton.

" Tidak ada hubungannya (dengan perbedaan pendapat tentang Sabdaraja). Wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto, kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," kata Sri Sultan.

1 dari 1 halaman

Pernyataan Prabukusumo

Terkait pemecatan tersebut, Prabukusumo menyatakan surat yang dikeluarkan batal demi hukum. Dia beralasan Keraton Yogyakarta tidak mengenal gelar Bawono.

" Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu Almarhum Bapak Dalem HB IX, delapan kawedanan, bedaban, dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X," kata dia.

Prabukusumo menyatakan, usai dikeluarkannya Sabdaraja dan Sabdatama pada 2015, dia sudah tidak aktif di Keraton Yogyakarta. Dia beralasan Sabdaraja dan Sabdatama tersebut bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta sehingga Prabukusumo dan adi-adiknya memilih mundur dari pelayanan kepada HB X.

" Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," kata Prabukusumo.

Dia menyatakan tidak pernah berbuat kesalahan kepada Keraton Yogyakarta. Demikian pula dengan adiknya, GBPH Yudhaningrat, sehingga meminta masyarakat tidak salah menilai.

" Sabar bersabar. Kalau saya dengan Dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun (dicabut jabatannya), artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Purnomo Edi.

Beri Komentar