Klarifikasi Pegawai Pabrik Yang Dilecehkan Di Cikarang. (Source: Instagram @fakta.indo)
Dream - Pegawai di Cikarang yang mengaku diajak ke hotel dan diancam tidak diperpanjang kontrak akhirnya buka suara. Perempuan 23 tahun itu memberi klarifikasi bahwa dirinya diajak staycation di hotel bersama atasannya agar kontrak kerja diperpanjang.
Sebelumnya dikutip dari Instagram @fakta.indo, pegawai berinisial A sempat dikirim foto hotel yang akan dituju, namun ajakan tersebut ditolak meski kontraknya tidak diperpanjang.
Foto: Instagram @fakta.indo
Usut punya usut, ternyata hal tersebut sudah sering terjadi pada karyawan wanita di pabrik tempat A bekerja. Hingga saat ini, belum terungkap nama perusahaan yang memberi syarat staycation untuk memperpanjang kontrak, namun warganet geram dan heran. Apalagi, hal tersebut sudah sering terjadi.
“ Ini PT Mencari Cinta Sejati ya makanya semua karyawati dicicip,” kata @dimas_daddygeeeeee.
“ Mantap mbaknya,” ujar @imam_nurh.
“ Awalnya kukira kl cakep enak dalam urusan pekerjaan, ternyata aku salah,” komentar @iannoian.
“ Pantes syaratnya hrus goodlooking di pt itu,” tulis @affogatofrappe.
Dream - Buruh sebuah perusahaan di Cikarang, berinisial DA, buka suara terkait dugaan adanya syarat staycation untuk perpanjangan kontrak. Wanita 24 tahun itu membongkar tabiat bosnya.
DA mengaku bekerja sejak November 2022. Dia mengaku mendapat pesan WhatsApp dari sang bos selang beberapa hari bekerja di perusahaan. Awalnya, sang bos mengajak kenalan dan bertanya suasana kerja.
" Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 6 Mei 2023.
Hampir setiap hari AD mendapatkan pesan dari atasnya, dari sekadar menanyakan kabar hingga mengajak jalan berdua. Sang bos juga selalu mengomentari statusnya di aplikasi.
" Katanya 'lagi di mana, kenapa enggak ajak'. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," ujarnya.
Tak hanya lewat pesan singkat, AD bahkan kerap ditanya secara langsung oleh sang bos kapan mau diajak jalan berdua tanpa teman-temannya.
" Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya entar', saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain), tapi dia maunya berdua," tuturnya.
Selain itu, kehidupan pribadi AD juga kerap ditanyakan oleh bosnya. Salah satunya dimana lokasi tempat tinggalnya.
" Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," katanya.
Karena sering menolak ajakan bosnya untuk jalan beruda, AD bahkan diancam kontrak kerjanya tak akan diperpanjang.
" Mungkin lama-lama dianya kesel, 'Ya udah kamu habis kontrak aja, janji kamu palsu.' Katanya gitu ke saya," imbuhnya.
Karena adanya tekanan tersebut, AD melaporkan masalah yang dialaminya itu kepada Obon Tabroni, salah satu aktivis buruh, hingga akhirnya berani buka suara.
" Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," kata Obon.
Dream - Sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, sedang jadi sorotan karena diduga membuat syarat yang tidak masuk akal untuk para karyawati bila ingin memperpanjang kontrak.
Bagaimana tidak, disebut-sebut bahwa syaratnya adalah seorang karyawati harus mengikuti staycation bersama atasan. Bahkan, ketentuan ini disebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan yang tak disebutkan namanya itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rachmat Taufik Garsadi, mengaku telah menugaskan timnya untuk menyelidiki.
" Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," katanya dikutip dari Merdeka.com, Jumat 5 April 2023.
Syarat tak wajar tersebut dilakukan oleh oknum. Sebab setiap perusahaan pastinya sudah mempunyai aturan perjanjian kerja sama yang dituliskan.
" Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.
Namun Taufik belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang.
" Tapi saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Dia menambahkan, jika aksi bos perusahaan tersebut terbukti maka bisa diseret ke ranah hukum. " Jadi kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana," kata dia.
Selama ini, lanjut Taufik, belum pernah menemukan kasus yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati.
" Belum pernah ada kasus seperti itu. Paling yang selama ini saya terima laporan ialah ada pelecehan, pelecehan di tempat kerja. Dan kalau ada kejadian di tempat kerja semacam pelecehan itu bisa langsung melakukan pengaduan baik ke dinas kita atau di UPTD atau yang paling mudah melalui aplikasi Siap KK," kata dia.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur