Ibu Menyusui (Al Arabiya)
Dream - Sejumlah perempuan di Arab Saudi yang tengah menyusui bayinya mengajukan gugatan ke pengadilan. Para perempuan itu meminta suaminya membayar saat mereka menyusui bayinya.
Setidaknya, dalam dua tahun belakangan ada 13 kasus yang ditangani pengadilan di Arab Saudi. Para perempuan itu meminta bayaran rata-rata 300 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 900 ribu per bulan.
Menurut mantan hakim di Arab Saudi, Yousef Al-Salim, besarnya biaya itu harus disepakati antara para perempuan dengan suaminya. Jika ini tidak mungkin, maka biayanya bisa disamakan dengan rata-rata saat para perempuan itu membayar kepada perempuan lain yang menyusui bayinya.
Al-Salim menjelaskan, permohonan yang diajukan para perempuan yang sedang menyusui itu sesuai dengan Pasal 168 sistem Syariah dan menyusu adalah hak para bayi.
Bahkan, tambah dia, para perempuan yang sudah dicerai pun sebenarnya masih mendapat hak untuk meminta bayaran. Namun, untuk hal ini masih ada perbedaan pendapat di kalangan ilmuan.
" Para pemikir mazhab Syafii dan Hanafi memberikan perempuan hak untuk meminta biaya menyusui," tutur Al-Salim dikutip dari Saudi Gazette, Jumat 2 Mei 2014.
Sementara, menurut konsultan hukum Ahmad Al-Jetaili, hak perempuan itu dijamin oleh undang-undang syariah dan kesadaran perempuan akan hal itu tengah meningkat.
Dia menambahkan, kasus seperti ini sangat jarang diajukan ke pengadilan jika dibandingkan kasus pribadi lainnya.
Advertisement

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Fakta di Balik Kemampuan Orang Bajo Melihat Lebih Jelas saat Berada di Bawah Air

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan
