Ilustrasi Pekerja Di Arab Saudi
Dream - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk meliburkan pegawai negerinya selama 12 hari selama Idul Fitri. Libur panjang Hari Raya Idul Fitri itu juga sudah banyak diberitakan koran-koran di negara mayoritas muslim itu.
Menteri Urusan Pegawai Negeri Saudi Abdul Rahman Al Barrak menyebut, semua kantor pemerintah akan tutup selama 12 hari selama Idul Fitri. Libur bersama Idul Fitri di Arab Saudi dimulai pada hari ke 25 Ramadan atau tepatnya mulai Selasa 22 Juli 2014.
Jam kerja bagi lebih dari lima juta pegawai di sektor publik juga dikurangi menjadi 5 jam sehari selama bulan Ramadan. Keputusan jam kerja Ramadan itu sudah dimulai sejak puasa pertama berlangsung.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan libur lebaran dimulai pada tanggal 28-29 Juli 2014, atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri hari pertama dan kedua.
Kemudian, pemerintah memberikan cuti bersama pada Rabu 30 Juli, Kamis 31 Juli, dan Jumat 1 Agustus 2014. PNS akan kembali bekerja pada Senin 4 Agustus 2014. Namun, untuk pegawai Bank Indonesia (BI), Gubernur BI menetapkan pada Jumat 1 Agustus, BI melakukan kegiatan operasionalnya secara terbatas. (Sumber: Emirates 247)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya