Rachel Vennya
Dream - Polda Metro Jaya bakal menangani kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina. Dalam pekan ini, Rachel akan diperiksa.
" Kita jadwalkan hari Kamis (21 Oktober 2021) untuk hadir ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, dikutip dari Merdeka.com.
Yusri mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Rachel. Surat pemanggilan pun sudah dilayangkan pada Senin, 18 Oktober 2021.
" Sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan hal ini sebagai jawaban atas desakan banyak pihak yang resah dengan ulah Rachel.
" Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil.
(mut)
Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyatakan bakal mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai bepergian ke Amerika Serikat. Pernyataan ini sebagai jawaban atas desakan banyak pihak untuk penindakan terhadap Rachel.
" Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," ujar Fadil.
Fadil juga menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus dalam penindakan kasus ini. Dia memastikan jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu
Tak hanya itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk juga melakukan pengusutan terhadap semua pihak yang diduga menjadi mafia karantina. Terlebih para pihak yang memfasilitasi kaburnya Rachel.
" Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel per hari ini. Selebgram tersebut akan dimintai klarifikasi terkait dugaan dia kabur dari karantina, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Kaburnya Rachel Vennya dari karantina turut membuat Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban, kesal. Dia mengingatkan Rachel seharusnya tidak melakukan pelanggaran.
" Jangan merasa punya privilese," ujar Zubairi lewat salah satu cuitannya di akun Twitter, @zubairidjoerban.
Zubairi menegaskan, apapun latar belakang Rachel, tidak ada alasan untuk meninggalkan karantina. Meskipun mendapat bantuan petugas.
" Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tidak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," tulis dia.
Menurut Zubairi, pelanggaran aturan karantina membawa risiko besar. Tidak hanya bagi pelakunya, namun juga maasyarakat.
" Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi," tulis Zubairi.
Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi)October 14, 2021
Dream - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan selebgram Rachel Vannya seharusnya segera masuk karantina. Dia menilai kaburnya Rachel merupakan pelanggaran aturan karantina.
" Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Budi.
Aturan karantina, tambah Budi, ditetapkan bukan semata untuk kepentingan satu dua orang, tetapi untuk menyelamatkan banyak orang.
Sementara pelanggaran aturan karantina bukan semata urusan pribadi pelakunya. Sebab, pelanggaran itu justru mendatangkan risiko yang besar bagi masyarakat.
" Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," kata Budi, dikutip dari Merdeka.com.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, menyatakan, proses hukum terhadap pelanggaran karantina berjalan. Dia menegaskan aturan yang berlaku ditegakkan demi keselamatan bersama.
" Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual.
Dia mengingatkan seluruh pelaku perjalanan internasional untuk taat aturan. Jika terjadi pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas.
" Jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," kata Wiku.
Sementara, Kapendam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS mengungkapkan oknum anggota TNI yang diduga membantu kaburnya Rachel diperiksa oleh Satgas Covid-19. Demikian pula dengan tenaga kesehatan, tenaga pengamanan, serta beberapa pihak yang diduga terlibat.
" Pemeriksaan terkait dari tenaga atau orang yang mengatur secara prosedur tentang mekanisme di lapangan untuk didapatkan kebenaran datanya," kata Herwin.
Terkait sanksi, Herwin belum bisa memberikan keterangan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan di Satgas Covid-19.
" Ini masih menunggu," kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati