Disegel BPOM, Produsen Bebiluck Rugi Rp500 Juta

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 20 September 2016 12:02
Disegel BPOM, Produsen Bebiluck Rugi Rp500 Juta
Nilai total produk Bebiluck yang disita BPOM mencapai Rp733 juta.

Dream - PT Hassana Boga Sejahtera, produsen makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI) Bebiluck, mengalami kerugian akibat pabrik mereka disegel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

" Kerugian kami Rp500 juta," kata pemilik PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, di kantor pusat BPOM, Senin kemarin.

BPOM memang menyegel pabrik perusahaan ini. Selain itu, BPOM juga menyita produk senilai Rp733 juta. Angka tersebut didapat dari 16.884 bungkus Bebiluck siap konsumsi dan 217.280 bungkus Bebiluck kemasan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, PT Hassana Boga Sejahtera merupakan perusahaan dengan omzet cukup besar.

Seharusnya, kata dia, perusahaan itu tidak bisa disebut sebagai industri rumah tangga. " Perusahaan besar itu, pemasukannya saja sampai Rp1,5 miliar pertahun," kata Suratmono.

Tapi penilaian Suratmono ini ditampik Lutfiel. Dia mengatakan, Bebiluck tetap merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut Lutfiel, produksi Bebiluck hanya bermula dari makanan konsumsi anak-anaknya sendiri.

Karena dirasa mampu bersaing, Lutfiel kemudian mengembangkan usaha makanan pendamping ASI tersebut. Bahkan, perusahaannya memiliki izin usaha yang legal karena telah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), namun perizinannya hanya dari Dinas Kesehatan.

" SIUP kami lengkap, kami dapat pembelajaran di sana kalau makanan pendamping ASI harus berizin POM, yang saya pahami dari dinas kesehatan cukup," ujar dia menambahkan.

Beri Komentar