Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Saat Live Streaming (YouTube/Front TV)
Dream - Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, meminta maaf atas terjadinya kerumunan di sejumlah tempat. Permintaan maaf itu dia tujukan kepada seluruh masyarakat.
" Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat kalau dalam kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet di Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali," ujar Rizieq dalam siaran live channel YouTube Front TV.
Atas kejadian itu, Rizieq bersama FPI memutuskan menghentikan kegiatan yang mengundang kerumunan. Dia memastikan tidak akan ada lagi kerumunan.
" Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," kata Rizieq.
Selanjutnya, Rizieq mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.
" Ayo kita jaga protokol kesehatan, sering-sering cuci tangan, dan saya ajak semua dengan semua revolusi akhlak kita pandang pandemi agar bisa wabah ini diangkat oleh Allah, dan juga banyak istighfar, kita tingkatkan ketakwaan," kata dia.
Rizieq juga meminta maaf kepada jemaah lantaran belum bisa berkeliling. Saat ini, dia masih menjalani observasi kesehatan sesuai saran tim medis.
" Sesuai saran mereka secara berkala akan diperiksa secara medis, PCR, dan antigen, silakan diperiksa sebaiknya," kata dia.
Dream - Beredar dokumen yang menunjukkan hasil tes swab virus Corona (Covid-19) petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dengan hasil positif.
Dalam dokumen tertulis identitas pasien bernama Muhammad R Shihab. Tanggal lahir, nomor rekam medis, nomor identitas kependudukan hingga nama dokter pengirim turut tercantum.
Nama perusahaan MER-C juga termaktub dalam dokumen itu. Waktu pelaksanaan tes swab tertulis 27 November 2020, diterima pada tanggal yang sama.
Waktu validasi tertulis 28 November dan waktu cetak hasil 28 November. Tertulis pula jenis pemeriksaan tes tersebut adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menegaskan, dokumen yang tersebar itu tidak benar.
Meski demikian, ia tak mengungkap hasil tes swab yang sempat dilakukan oleh Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. " Tidak benar," kata Aziz.
Ketua DPP FPI Slamet Maarif juga mengklaim foto hasil swab test Covid-19 itu tidak benar. Namun, Slamet tidak menjelaskan tentang status kesehatan Imam Besar FPI yang sempat dirawat di RS Ummi, Bogor dan pergi diam-diam pada pekan lalu tersebut.
" Itu hoaks, Sudah konfirmasi dengan IB HRS. Alhamdulillah sehat," kata Slamet.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian tentang keaslian dokumen dalam foto yang viral tersebut.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi atas dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular.
Pelaporan ini buntut tak kunjung diberikannya data hasil tes swab pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab oleh RS Ummi
Polresta Bogor Kota sudah menerima laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Sabtu dini hari. Tahap awal, penyidik juga sudah memeriksa pihak Satgas sebagai pelapor.
" Saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan displin protokol kesehatan dan Covid 19 dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor, Minggu 29 November 2020.
Setelah mendengar kesaksian pelapor, lanjut Hendri, penyidik segera memeriksa pihak rumah sakit sebagai terlapor.
" Selanjutnya kita akan menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya hari Senin kita sudah menetapkan panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Kita panggil direktur, direksinya kemudian dokter yang menangani termasuk perawat yang menangani pada saat itu. Nah itu perkembangannya," jelas Hendri.
" Siapa berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu," sambungnya.
Dia menambahkan, perbuatan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular bisa diancam satu tahun penjara.
" Ancamannya satu tahun," katanya.
Terpisah, pemeriksaan besok akan melibatkan tim penyidik gabungan mulai dari Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor
" Hari Senin, 30 November 2020, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta.
Sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa yakni Hanif Alatas pihak keluarga, dr Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.
Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea kordinator Mer-C.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas