Crane Raksasa Jatuh Akibat Terpaan Angin Kencang Di Masjidil Haram (saudigazette.com.sa)
Dream - Insiden crane jatuh di Masjidil Haram yang menewaskan 107 jemaah pada musim haji 2015 segera digelar. Beberapa tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk insinyur dan dua pegawai pemerintah.
Harian berbahasa Arab, Al Riyadh mengutip sumber yang menyebut, penyidik dan jaksa telah menyelesaikan proses investigasi yang dikerjakan dalam waktu delapan bulan.
" Pengadilan sedang dalam proses memutuskan jadwal sidang pertama setelah hakim mempelajari kasus ini," tulis harian itu.
Para tersangka telah dijerat dengan beberapa tuduhan. Tetapi, tidak disebutkan jenis tuduhan tersebut.
Beberapa bulan setelah insiden, Saudi telah mencabut izin operasional perusahaan kontraktor Binladin Group. Saudi juga melarang perusahaan kontraktor raksasa tersebut mengikat kontrak baru serta melarang pejabat seniornya bepergian, kemudian menjatuhkan penalti.
Binladin Group merupakan perusahaan kontraktor raksasa di di wilayah Arab Saudi yang bermarkas di Jeddah. Perusahaan ini didirikan lebih dari 80 tahun lalu dan beberapa kali ditunjuk mengerjakan proyek perluasan Masjidil Haram.
Desember lalu, Biro Penyidikan dan Penuntunan Arab Saudi di Jeddah menetapkan lima pejabat tinggi teknis dan insinyur sebagai tersangka insiden jatunya crane pada 11 September 2015.
Sebanyak 11 dari 107 korban yang meninggal dalam tragedi ini merupakah jemaah haji asal Indonesia. Sementara jemaah Indonesia yang mengalami luka sebanyak 43 orang.
(Ism, Sumber: saudigazette.com.sa)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib