Kemlu: Kedubes Jerman Minta Maaf, Pulangkan Staf yang Datangi Petamburan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 21 Desember 2020 14:00
Kemlu: Kedubes Jerman Minta Maaf, Pulangkan Staf yang Datangi Petamburan
Kemenlu meminta Kedubes Jerman memberikan pernyataan resmi atas insiden tersebut.

Dream - Kementerian Luar Negeri melayangkan protes kepada Kedutaan Besar Jerman terkait kedatangan staf ke Petamburan. Kemenlu juga meminta klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Protes tersebut dilayangkan saat pemanggilan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta pada Minggu, 20 Desember 2020. Pada pertemuan itu, Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan ada stafnya yang datang ke Petamburan.

" Pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman. Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya," demikian pernyataan Kemenlu dalam laman resminya.

Pejabat Kedubes Jerman itu juga menyangkal pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas yang dimaksud.

1 dari 4 halaman

Staf yang Bersangkutan Ditarik

Pejabat tersebut memastikan insiden yang terjadi tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedubes Jerman dan menolak kedatangan stafnya ke Petamburan untuk menyampaikan dukungan negara.

" Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian," lanjut pernyataan tersebut.

Atas insiden yang terjadi, Kemenlu juga menuntut Kedubes Jerman menyampaikan pernyataan resmi ke publik. Isinya sebagaimana disampaikan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman ke Kemenlu.

" Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," demikian poin terakhir pada pernyataan tersebut.

2 dari 4 halaman

Komnas HAM Sudah Punya Banyak Informasi Penting Bentrok Polisi Vs Laskar FPI

Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam saat bentrok dengan polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

" Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 17 Desember 2020.

Dia menuturkan, Tim Penyelidik Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

3 dari 4 halaman

Kantongi Banyak Informasi

Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi vs Laskar FPI bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin, 14 Desember 2020, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

" Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

4 dari 4 halaman

Minta Keterangan Kabareskrim

Sementara itu, Tim Penyelidik Komnas HAM sudah meminta keterangan Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad enam laskar FPI.

Sumber: liputan6.com

Beri Komentar