Sudah Dinyatakan Sembuh, Ajudan Wagub Sumut Kembali Terserang Covid-19

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 6 Mei 2020 14:55
Sudah Dinyatakan Sembuh, Ajudan Wagub Sumut Kembali Terserang Covid-19
Ori dinyatakan sembuh pada 6 April 2020.

Dream - Ajudan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajeckshah, Ori Kurniawan, kembali terinfeksi virus corona. Padahal Ori sebelumnya sudah dinyatakan sembuh total.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menduga kasus tersebut sebagai reaktivasi dan reinfeksi.

" Kemungkinan reaktivasi dan reinfeksi," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah, dikutip dari Liputan6.com.

Sebelumnya Ori dinyatakan sembuh pada 6 April 2020 lalu. Ori diketahui belum kembali bekerja di Kantor Gubernur Sumut.

Pria 25 tahun ini sempat kembali ke kampung halamannya di Bireun, Provinsi Aceh. Pihak Dinas Kesehatan setempat tengah melakukan penyelidikan epidemologi terhadap orang yang melakukan kontak dengan Ori.

 

1 dari 4 halaman

Jalani Isolasi di Rumah Sakit

Diungkapkan Aris, saat ini Ori sudah diisolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 Provinsi Sumut, Rumah Sakit Martha Friska Multatuli. Ori juga dinyatakan menjadi kasus pertama kembali positif Covid-19 setelah sembuh.

" Sudah dirawat di Rumah Sakit Martha Friska," ujar Aris.

Ori merupakan pasien kedua di Sumut yang sembuh dari Covid-19. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, dia bepergian ke Jakarta bersama Wagub Sumut selama tiga hari dan sempat mengunjungi pusat keramaian, salah satunya mal.

Sumber: Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

PSBB Bakalan Diterapkan di Surabaya Raya, Ini Faktanya

Dream – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan diterapkan juga di Surabaya Raya. Rencananya PSBB di Surabaya ini bakalan diterapkan selama 14 hari, yaitu mulai 28 April hingga 11 Mei 2020. Wilayah Surabaya Raya yang dimaksud adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

PSBB ini memang sebagai kebijakan nasional yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

PSBB di Surabaya Raya ini akan diterapkan dengan beberapa aturan dari Gubernur, seperti tidak melarang masyarakat untuk berjualan, penerapan jam malam, dan adanya sanksi administratif hingga pidana.

3 dari 4 halaman

Jika Belum Berhasil, Masa PSBB Akan Diperpanjang

Ilustrasi

Sumber: Liputan6.com

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagaian Gresik) akan diterapkan selama 14 hari mulai pada Selasa 28 April 2020-Senin 11 Mei 2020.

" Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, 23 April 2020, seperti dikutip Liputan6.com.

Gubernur Jatim tersebut juga mengatakan aka nada evaluasi setelah 14 hari PSBB. Apabila ternyata hasilnya masih belum terlihat, maka aturan PSBB akan diperpanjang masanya.

4 dari 4 halaman

PSBB Surabaya Raya Disosialisasikan 25 April 2020

Ilustrasi

Sumber: Liputan6.com

Sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait kebijakan PSBB tersebut. Sehingga pemprov jatim akan menggelar sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu 25 April hingga Senin 27 April 2020.

Gubernur Jatim tersebut sudah menyerahkan Peraturan Gubernur dan juga SK Gubernur Jatim kepada sejumlah pemangku kebijakan terkait, yaitu Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.

Selain itu Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.

" Dan insyaallah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," pungkas Khofifah, seperti dikutip Liputan6.com.

Beri Komentar