PSBB di Surabaya Raya Resmi Tidak Diperpanjang

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 9 Juni 2020 11:00
PSBB di Surabaya Raya Resmi Tidak Diperpanjang
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyetujui usulan dari kepala daerah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Dream - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo resmi tidak diperpanjang. Keputusan tersebut diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan mulai Minggu hingga Seini, 7-8 Juni 2020, Khofifah berdiskusi dengan Forkopimda mengenai hal ini. Tidak diperpanjangnya PSBB di Surabaya merupakan usulan dari Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Plt Bupati Sidoarjo. 

" Tentunya dengan hasil rapat tadi malam secara teknis, sore tadi bu Gubernur, Pak Pangdam dan Pak Kapolda, Pangkoarmada II, serta ada Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo, dan Wali Kota Surabaya, telah mengambil langkah yang artinya tiga kepala daerah tersebut mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan," ujar Heru, dikutip dari Liputan6.com.

Heru mengatakan koordinasi yang dijalankan bersifat teknis untuk menjadi dasar pengambilan keputusan. Dia menegaskan peraturan gubernur (pergub) yang menjadi dasar keputusan tidak diperpanjangnya PSBB sudah selesai setelah menggelar rapat secara teknis sejak Minggu, 7 Juni 2020.

 

1 dari 5 halaman

Kasus Baru Covid-19 di Jatim Cukup Tinggi

Pada Senin, 8 Juni 2020, ada tambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 847 orang. Dari jumlah itu, Jatim mencatatkan penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Indonesia, Achmad Yurianto, menjelaskan konfirmasi kasus positif baru di Jatim cukup tinggi. Sementara kasus sembuh tidak mencapai 100 orang.

" Kalau kita lihat rincian terbanyak di Jawa Timur 365 orang, hari ini juga melaporkan 90 orang yang sembuh. Sulawesi Selatan 110 orang, DKI Jakarta melaporkan 89 kasus baru, dan 76 sembuh,” ujar Yurianto..

 

2 dari 5 halaman

Masa Transisi di Jatim 14 Hari

Masa Transisi New Normal Surabaya Raya Selama 14 Hari

Masa transisi menuju new normal Surabaya Raya diputuskan selama 14 hari. Khofifah dalam rapat tersebut memutuskan PSBB di wilayah Surabaya Raya yang sempat melakukan perpanjangan selama dua kali dan berakhir Senin.

" Selanjutnya kewenangan ada pada bupati dan wali kota di tiga daerah itu," kata Khofifah.

Sumber: Liputan6.com/Dian Kurniawan

3 dari 5 halaman

Jawaban Gubernur Khofifah Soal Usul Walikota Risma Tak Perpanjang PSBB Surabaya

Dream - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan usulan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah konsultasi dengan pakar epidemologi. 

Untuk saat ini, Khofifah hanya bisa memastikan masa PSBB Transisi akan diperpanjang untuk wilayah Malang raya. 

" (Usulan PSBB Surabaya) akan dikoordinasikan dengan pakar epidemiologi," ujar Khofifah, dikutip dari Pojoksatu.

Untuk penerapan PSBB di Malang Raya rencananya akan diperpanjang selama tujuh hari ke depan.

" Hari ini (Minggu, 7 Juni 2020) adalah hari pertama perpanjangan transisi untuk tujuh hari ke depan," kata dia.

PSBB Surabaya telah berjalan selama tiga bulan dalam tiga tahap dan berakhir hari ini, Senin, 8 Juni 2020. untuk saat ini belum ada keputusan apakah PSBB di Surabaya diperpanjang atau tidak.

Usulan  PSBB tidak diperpanjang juga diajukan Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo. Meski begitu, usulan tersebut masih dalam pembahasan.

4 dari 5 halaman

Usul Tak Perpanjang PSBB, Ini Cara Risma Perangi Covid-19 di Surabaya

Dream - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengusulkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayahnya tidak diperpanjang. Dia ingin menekan penularan Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan.

" Mudah-mudahan usulah saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB) tapi protokol kesehatan harus diperketat," ujar Risma, dikutip dari Merdeka.com.

Risma mengatakan beberapa alasan yang mendasari usulannya yaitu masalah ekonomi dihadapi masyarakat akibat penerapan PSBB. Juga tren pasien positif Covid-19 yang sembuh terus meningkat.

Protokol kesehatan, kata Risma, harus diperketat karena juga menyangkut masalah ekonomi warga. " Jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa bekerja juga," kata dia.

 

5 dari 5 halaman

Kekhawatiran Risma

Sementara persoalan yang menjadi kekhawatiran Risma yaitu para pegawai hotel, restoran, mal, dan pekerja yang terdampak PSBB. Jika PSBB kembali diperpanjang, bukan tidak mungkin akan terjadi pemberhentian kerja.

" Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal, dan toko-toko itu tidak ada pendapatan," ucap Risma.

Risma melanjutkan meski nanti PSBB dilonggarkan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Tidak hanya di hotel, restoran dan mal melainkan juga warung makan dan berbagai sektor usaha lainnya.

" Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu," terang Risma.

Selanjutnya, Risma juga mengupayakan rapid test massal khusus untuk pegawai mal, toko swalayan, pasar swalayan, serta toko-toko yang ada di Surabaya. Sehingga ketika berlaku new normal, tidak ada kekhawatiran lagi pada warga saat berbelanja.

" Mudah-mudahan nanti kami punya alat uji cepat, nanti kita akan prioritaskan mereka-mereka ini. Jadi, kita tahu positioningnya, sehingga para pengunjung itu akan merasa aman, termasuk petugas kebersihan, satpam dan pegawai lainnya," kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Erwin Yohanes

Beri Komentar