Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 13 April 2022 14:56
Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap
Tersangka berinisial DUH ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dream - Satu lagi tersangka pelaku pengeroyokan Dosen FISIP UI Ade Armando kembali ditangkap Polda Metro Jaya, pada Rabu, 13 April 2022. Tersangka tersebut berinisial DUH yang diringkus di salah satu pondok pesantren Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan kabar penangkapan DUH.

" Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, dikutip dari Merdeka pada Rabu, 13 April 2022.

Penangkapan DUH menambah jumlah tersangka yang diamankan polisi menjadi tiga pelaku. Kemarin polisi telah menangkap tersangka berinisial MB dan K yang ditangkap di lokasi berbeda.

1 dari 5 halaman

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ade Armando.

Ade Armando yang babak belur hingga dilucuti celananya menjadi bulan-bulanan sejumlah massa saat aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022.  

" Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 April 2022.

2 dari 5 halaman

Fakta-Fakta Ade Armando: Dosen UI Dikeroyok Massa hingga Nyaris Ditelanjangi

Dream - Ade Armando tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat. Bukan karena tindakan atau cuitannya yang kontroversial, namun kali ini karena menjadi korban pengeroyokan saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta.

Tak hanya dikeroyok sejumlah orang, celana Ade juga dilucuti. Aksi pengeroyokan dosen komunikasi FISIP Universitas Indonesia itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak polisi membopong Ade Armando menjauhi kerumunan dengan wajah berdarah setelah dianiaya sekelompok orang.

Ade Armando hadir di gedung DPR untuk memantau demo mahasiswa dan sejumlah elemen lainnya. Dia mengaku mendukung tuntutan mahasiswa yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu.

Lantas siapa sebenarnya Ade Armando hingga menjadi bulan-bulanan sekelompok orang dalam demo tersebut?

3 dari 5 halaman

Profil Ade Armando

Ade Armando lahir di Jakarta pada 24 September 1961. Dia sempat mengenyam pendidikan di SMPN 2 Bogor pada 1976, kemudian melanjutkan di SMAN 2 Bogor pada 1980.

Ia adalah seorang pakar komunikasi sekaligus dosen di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Tak hanya di UI, Ade Armando juga menjadi dosen di universitas lain untuk di tingkat sarjana dan pascasarjana.

Selain menjadi dosen, Ade Armando pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia 2004-2007, Ketua Program S1 Ilmu Komunikasi FISIP UI 2001-2003.

Kemudian sebagai Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews pada 2001-2022.

Tak hanya mengenyam pendidikan di UI, Ade Armando melanjutkan studinya di Florida University pada 1991 dan pada 2006 ia mengambil jenjang Doktor di Universitas Indonesia.

4 dari 5 halaman

Putra diplomat andal

Ade Armando adalah putra seorang diplomat andal. Ia lahir dari pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Sang ayah adalah seorang diplomat sebelum akhirnya turun seiring runtuhnya pemerintahan Presiden Soekarno.

Ade Armando juga tercatat sebagai Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting. Ia juga aktif di media sosial hingga menjadikannya sebagai salah satu pegiat media sosial.

5 dari 5 halaman

Kerap menuai kontrovesi

Sebagai pegiat media sosial, ucapan maupun tindakan Ade Armando kerap menuai kontroversi.

Beberapa kontroversi Ade Armando di antaranya saat ia menulis di Facebooknya bahwa " Allah kan bukan kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues' pada 25 Januari 2017.

Unggahan itu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik sempat menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini belum diketahui tindaklanjutnya.

Kemudian pada Desember 2017, Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenakan topi Santa Claus.

Atas unggahan tersebut, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Pada 2018 Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci. Cuitan itu dibuat saat sedang heboh Sukmati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan.

Ade Armando juga sempat menyebut LGBT tidak diharamkan dalam Islam.

Ade Armando membuat pernyataan kontroversial itu pada Juli 2015. Baginya LGBT itu bawaan lahir. Bahkan menurutnya Alquran tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi.

Beri Komentar