Pasien Nekat Loncat Dari Lantai 13 RSUI (Foto: Instagram @depok24jam)
Dream - Seorang pasien Covid-19 nekat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 13 gedung Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Beji, Kota Depok, Kamis 3 September 2020.
Berdasarkan informasi akun Instagram @depok24jam, korban diketahui berinisial YS, 52 tahun.
“ Kejadiannya sekira pukul 10.50, korban yang dirawat di ruang Mahkota Dewa Lt.13," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Wadi Sabani, kepada wartawan, Kamis 3 September 2020.
Menurut Wadi, pasien tiba-tiba memecahkan kaca menggunakan tabung oksigen dan langsung melompat.
Perisitiwa bunuh diri pasien Covid 19 di wilayah Beji merupakan kejadian pertama. Saat ini jenazah telah ditangani oleh tim protokol Covid-19 RS UI.
Dream - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan berupa 'jam malam' mulai Senin, 31 Agustus 2020.
" Jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dikutip dari Liputan6.com.
" Sedangkan untuk aktivitas warga (di luar rumah) dilakukan pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB," tambah dia. Khusus jasa layanan antar, waktu operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Pemberlakuan aturan mengenai jam malam, menurut dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.
Melalui aplikasi Kampung Siaga Covid-19, Dadang menjelaskan, warga juga bisa menyampaikan pengaduan serta laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan.
" Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," ujar Dadang.
Dadang mengatakan belakangan sebagian besar kasus penularan Covid-19 di Kota Depok berasal dari klaster perkantoran.
Guna meminimalkan risiko penularan, ia melanjutkan, kantor-kantor sudah menerapkan sistem kerja dari rumah dan pemerintah kota untuk sementara melarang pegawai pemerintah berdinas ke luar daerah.
" Semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual," kata Dadang.
Dadang juga menekankan kembali pentingnya disiplin warga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam upaya pengendalian penularan penyakit tersebut.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media